Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

- Admin

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, telah berhasil mengamankan seorang penadah barang curian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, pria yang diduga tersangkut kasus tindak pidana persekongkolan jahat itu diketahui bernama Muhammad Lutfi, warga Dusun Patapan Tengah, Desa Patapan, Kecamatan Torjun.

Pria berusia 26 tahun tersebut diduga kuat telah membeli sepeda motor hasil curian dengan merk Honda Scoopy warna putih kombinasi biru berplat nomor M 4682 PR.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pelaku Ranmor

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah atas barang yang diketahui dari hasil tindak pidana pencurian.

“Iya benar, pelaku ditangkap atas kasus persekongkolan jahat (penadah) terhadap 1 unit sepeda motor yang hilang dicuri pada Minggu (26/09) sekitar pukul 11.30 WIB bulan lalu,” ujar Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/10/2021).

Saat itu, kata Sudaryanto, sepeda motor tersebut diparkir oleh anak korban di pinggir jalan depan rumah dalam keadaan sedang tidak dikunci setir.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan MoU Dengan Walikota Surabaya

“Sekitar pukul 12.00 WIB pada saat hendak pergi keluar, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya atau sudah hilang,” imbuhnya.

Mendapati sepeda motornya hilang, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Atas dasar laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku kami amankan di Desa Napo Laok, Kecamatan Omben. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru