Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

- Admin

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB lalu, telah berhasil mengamankan seorang penadah barang curian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, pria yang diduga tersangkut kasus tindak pidana persekongkolan jahat itu diketahui bernama Muhammad Lutfi, warga Dusun Patapan Tengah, Desa Patapan, Kecamatan Torjun.

Pria berusia 26 tahun tersebut diduga kuat telah membeli sepeda motor hasil curian dengan merk Honda Scoopy warna putih kombinasi biru berplat nomor M 4682 PR.

Baca Juga:  Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah atas barang yang diketahui dari hasil tindak pidana pencurian.

“Iya benar, pelaku ditangkap atas kasus persekongkolan jahat (penadah) terhadap 1 unit sepeda motor yang hilang dicuri pada Minggu (26/09) sekitar pukul 11.30 WIB bulan lalu,” ujar Sudaryanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/10/2021).

Saat itu, kata Sudaryanto, sepeda motor tersebut diparkir oleh anak korban di pinggir jalan depan rumah dalam keadaan sedang tidak dikunci setir.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

“Sekitar pukul 12.00 WIB pada saat hendak pergi keluar, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya atau sudah hilang,” imbuhnya.

Mendapati sepeda motornya hilang, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Atas dasar laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku kami amankan di Desa Napo Laok, Kecamatan Omben. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru