SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang-Batang laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS pada Rabu, 10 Mei 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Eks Bupati Kecamatan Batang-Batang, yang dihadiri oleh Forkopimka Batang-Batang, Ketua DPAC Partai Politik, dan Ketua dan Anggota PPS Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Kecamatan Batang-Batang.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Batang-Batang, Ali Armadi menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 perlu adanya sinergi antar berbagai pihak, mulai dari Pihak Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pengurus dan anggota Partai Politik, serta penyelenggara Pemilu. “Jika sinergi ini terbangun dengan baik, maka seluruh tahapan pemilu akan berjalan dengan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua PPK yang berasal dari Desa Nyabakan Barat tersebut menyampaikan bahwa tahapan proses data pemilih sangat panjang, sebelum menjadi DPS, dan sampai DPSHP, sehingga baru selesai ketika sudah ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh KPU.
“Oleh karenanya, di sinilah perlunya sinergitas tadi, agar jika ada pemilih yang belum terdaftar misalnya, sementara ia sudah memenuhi syarat, maka kami siap menerima saran perbaikan demi memberi hak kepada mereka untuk tetap bisa memilih pada Pemilu nanti. Asalkan, ada bukti otentik, berupa KK dan atau KTP yang bersangkutan yang masih berlaku,” imbuhnya.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno dimaksud kepada Camat, Perwakilan Parpol, Panwaslu dan pihak-pihak terkait.

















