KPU Sumenep Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Mulai Jumat, Ini Syaratnya

- Admin

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Jumat (4/09) mendatang.

Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu selama tiga hari, mulai dari tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020.

“Pendaftaran di Kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi No. 99, Kebonagung,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (1/09).

Durasi waktu pendaftaran selama tiga hari itu tidak sama antara hari pertama dan kedua dengan hari ketiga.

Baca Juga:  Sebanyak 26 Napi Klas IIB Sumenep Sujud Syukur Setelah Mendapatkan Asimilasi

“Hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, sementara hari ketiga dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24 WIB,” terang Warits, Selasa (1/09).

Pada waktu pendaftaran nanti, ia meminta masing-masing Paslon beserta partai politik (Parpol) pendukung agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi yang boleh masuk nanti kami batasi, yakni hanya Paslon dan pimpinan serta sekretaris Parpol,” ungkap Warits.

Selain itu, pada waktu mendaftar, Paslon atau pimpinan Parpol pada tidak boleh diwakilkan, kecuali ada surat keterangan.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

“Karena ketika Pimpinan Parpol tidak hadir, tentunya bisa didiskualifikasi jadi Parpol pengusung,” imbuh Warits.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengungkakan, syarat pencalonan bagi Paslon yang diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol pada Pilbup Tahun 2020 ini minimal 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Sumenep atau 10 kursi.

“Atau bisa didukung minimal 25 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019 lalu, yakni 170.585 suara sah,” terangnya.

Untuk persyaratan lainnya, Tanzil, sapaan akrab Komisioner KPU Sumenep itu, menjelaskan setiap pasangan yang akan mendaftar bisa mengakses langsung website resmi KPU Sumenep di Http://kpud-sumenepkab.go.id.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Tangani Ratusan Kasus Dalam Setahun, Ini Rinciannya

“Bisa juga langsung datang menemui Tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru