KPU Sumenep Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Mulai Jumat, Ini Syaratnya

- Admin

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Jumat (4/09) mendatang.

Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu selama tiga hari, mulai dari tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020.

“Pendaftaran di Kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi No. 99, Kebonagung,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Selasa (1/09).

Durasi waktu pendaftaran selama tiga hari itu tidak sama antara hari pertama dan kedua dengan hari ketiga.

Baca Juga:  Kesetrum Listrik, Siswa SD di Pamekasan Meninggal Dunia Saat Bermain Bola

“Hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, sementara hari ketiga dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24 WIB,” terang Warits, Selasa (1/09).

Pada waktu pendaftaran nanti, ia meminta masing-masing Paslon beserta partai politik (Parpol) pendukung agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jadi yang boleh masuk nanti kami batasi, yakni hanya Paslon dan pimpinan serta sekretaris Parpol,” ungkap Warits.

Selain itu, pada waktu mendaftar, Paslon atau pimpinan Parpol pada tidak boleh diwakilkan, kecuali ada surat keterangan.

Baca Juga:  Lakalantas di Sampang, Kasi Kesos Kecamatan Sreseh Meninggal Ditempat

“Karena ketika Pimpinan Parpol tidak hadir, tentunya bisa didiskualifikasi jadi Parpol pengusung,” imbuh Warits.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengungkakan, syarat pencalonan bagi Paslon yang diusung oleh Parpol atau gabungan Parpol pada Pilbup Tahun 2020 ini minimal 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Sumenep atau 10 kursi.

“Atau bisa didukung minimal 25 persen dari akumulasi suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019 lalu, yakni 170.585 suara sah,” terangnya.

Untuk persyaratan lainnya, Tanzil, sapaan akrab Komisioner KPU Sumenep itu, menjelaskan setiap pasangan yang akan mendaftar bisa mengakses langsung website resmi KPU Sumenep di Http://kpud-sumenepkab.go.id.

Baca Juga:  Kandang Sapi Warga Guluk-Guluk Dilalap Si Jago Merah

“Bisa juga langsung datang menemui Tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru