Jual Barang Haram, Dua Warga Pamekasan Ini Diamankan Polisi

- Admin

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu.

Tersangka Pengedar Sabu-sabu yang diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan tersebut berinisial FH, (31) Warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dan RJ, (41) Warga Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Dari kedua tersangka tersebut, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Plastik klip berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,46 gram dan 1 poker Plastik Klip.

Baca Juga:  Respon Cepat, Pimpinan BANI Group Bantu Siswi SD di Pamekasan yang Butuh HP

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto menyampaikan Petugas mengamankan kedua Tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wib bertempat di salah satu penginapan di Pamekasan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku inisial FH dan RJ yang diduga melakukan transaksi Narkoba, terang Kasi Humas Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Pura-pura Sholat Malam di Masjid, Warga Bojonegoro Ini Gondol Audio, Kompresor dan Sepeda Motor

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB