DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Tiga Raperda

- Admin

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menggenjot pembahasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Alasannya, ketiga rancangan regulasi itu dinilai cukup urgen dan mendesak untuk dituntaskan.

Tiga Raperda tersebut adalah raperda pajak dan retribusi, raperda pengelolaan limbah domestik, raperda atas perubahan perda tentang susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Ketiga regulasi ini sudah siap dibahas oleh legislator.

Bupati Sumenep melalui Sekdakab Edy Rasiyadi sudah menyampaikan nota penjelasan terkait ketiga raperda tersebut dalam sidang paripurna, Senin lalu (13/3/2023). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir itu berlangsung sukses.

Baca Juga:  Walikota Padang Sidempuan Hadiri Rakornas Forkopimda Tahun 2023 di Jawa Barat

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, selain LKPj, DPRD juga akan membahas tiga raperda yang dianggap penting. Ketiga raperda ini sudah ada nota penjelasan bupati.

“Ya, nanti akan digenjot pembahasannya,” ujarnya.

Menurutnya, Pembahasan ketiga raperda tersebut akan dilakukan oleh pansus yang dibentuk DPRD. Sehingga, pembahasan akan lebih terarah dan fokus.

“Dengan pembahasan di pansus diharapkan mampu melakukan kajian secara menyeluruh dan tepat waktu,” imbuhnya.

Politisi senior PKB ini mengingatkan, setiap rancangan raperda harus dilakukan kajian secara mendalam. Hal itu agar bisa memberikan azas manfaat dalam mendorong peningkatan pembangunan di Sumenep.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Ajak Masyarakat dan Jurnalis Awasi Pelaksanaan Pilkada

“Lebih-lebih bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya.

Abdul Hamid Ali Munir, di tahun 2023 ini pihaknya akan terus menggejot setiap pembahasan raperda yang sudah ter-agendakan.

“Semoga semuanya bisa tuntas di tahun 2023 ini. Namun, untuk saat ini kami akan fokus kepada LKPj dan tiga raperda itu. Semoga memberikan manfaat,” harapnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB