PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kembali menugaskan tim dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Tim pemeriksa interim disambut langsung oleh Walikota padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM beserta jajarannya di Aula Kantor Walikota Padang Sidempuan,Jl. Sudirman Ex. Merdeka No. 2 Kota Padang Sidempuan, Selasa (31/1/2023).
Tim pemeriksa yang terdiri atas empat orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya di Kota Padang Sidempuan selama dua puluh satu (21) hari.
Tim pemeriksa interim LKPD tersebut akan mengakhiri tugasnya di Kota Padang Sidempuan pada tanggal 20 Februari 2023
Wali Kota Irsan menyambut baik kedatangan tim pemeriksa interim LKPD Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Wali Kota Irsan berharap, semoga dalam melaksanakan pemeriksaan di Padang Sidempuan senantiasa diberikan kelancaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya