Hadiri Rapat Evaluasi Banggar 2022, Bupati Bojonegoro Tanggapi Kisruh Soal Gaji ASN

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Evaluasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadiri terkait Evaluasi realisasi anggaran 2022.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di Ruang Rapat Sementara DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023).

Dalam rapat tersebut, juga hadir ketua TAPD Nurul Azizah dan para anggota TAPD Kabupaten Bojonegoro, serta ketua dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menanggapi kisruh terkait gaji ASN yang sempat tertunda.

Menurut Bupati Anna hal itu lebih karena teknis yang salah satunya awal tahun jatuh hari Minggu. Mekanisme birokrasi pemerintahan mempunyai beberapa persyaratan sebelum pencairan anggaran.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Sediakan Hadiah Pembinaan Bagi yang Terbaik

Bupati juga menjelaskan terkait mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai peraturan menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No. 53 Tahun 2014.

Bupati sebelumnya menandatangani PK (Perjanjian Kinerja). Kemudian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) menandatangani PK dengan Bupati.

Setelah itu SK Bupati terkait PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ditandatangani.

“Karena di dalam PK itu mencantumkan perjanjian kinerja dan target kinerja,” kata Bupati.

Bupati Anna melanjutkan, ada mekanisme tata kelola keuangan yang berlaku nasional yaitu SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehingga, jika ingin cepat atau lambat tergantung masing-masing dinas yang ditopang masing-masing kepala.bidang atau bawahannya. Ada mekanisme yang harus dipatuhi. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)-nya ini seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan Januari, sudah harus ditandatangani.

Baca Juga:  Batik Pamekasan Akan Dipromosikan oleh Menparekraf RI

“Tandatangan komitmen kepala daerah itu bagian dari pertanggung jawaban kami. Mekanisme SIPD, jika ada salah satu syarat yang belum dipenuhi otomatis SIPD juga mempengaruhi. Apapun itu hanya menunggu proses,” pungkasnya.

Meski demikian, Bupati Anna memastikan semua segera bisa dicairkan. Dan perkembangan terkini, sebagian ASN telah menerima gaji. Proses penyaluran terus berjalan sesuai mekanisme yang ada. Bagi ASN yang belum menerima gaji harap menunggu sesuai data yang terinput di SIPD.

Sementara Kepala BPKAD Luluk Alifah menambahkan bahwa Mendagri telah memerintahkan kepada semua kepala daerah se-Indonesia wajib menerapkan secara penuh Aplikasi SIPD untuk tata kelola keuangan masing-masing Pemerintah Kab/Kota mulai tahun 2023.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala Sekolah

“SIPD ini berbeda dengan Simda Keuangan yang digunakan Pemkab Bojonegoro selama ini. Mekanism SIPD, setelah APBD 2023 disahkan, maka OPD menginputkan anggaran kas. Setelah divalidasi baru dapat mencetak DPA. Selanjutnya baru diterbitkan SPD (Surat Penyediaan Dana) dan dapat mengajukan SPP-SPM pencairan dana yang dalam hal ini gaji,” terangnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru