Hadiri Rapat Evaluasi Banggar 2022, Bupati Bojonegoro Tanggapi Kisruh Soal Gaji ASN

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Evaluasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadiri terkait Evaluasi realisasi anggaran 2022.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di Ruang Rapat Sementara DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023).

Dalam rapat tersebut, juga hadir ketua TAPD Nurul Azizah dan para anggota TAPD Kabupaten Bojonegoro, serta ketua dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menanggapi kisruh terkait gaji ASN yang sempat tertunda.

Menurut Bupati Anna hal itu lebih karena teknis yang salah satunya awal tahun jatuh hari Minggu. Mekanisme birokrasi pemerintahan mempunyai beberapa persyaratan sebelum pencairan anggaran.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Evaluasi Penerapan PPKM Mikro

Bupati juga menjelaskan terkait mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai peraturan menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No. 53 Tahun 2014.

Bupati sebelumnya menandatangani PK (Perjanjian Kinerja). Kemudian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) menandatangani PK dengan Bupati.

Setelah itu SK Bupati terkait PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ditandatangani.

“Karena di dalam PK itu mencantumkan perjanjian kinerja dan target kinerja,” kata Bupati.

Bupati Anna melanjutkan, ada mekanisme tata kelola keuangan yang berlaku nasional yaitu SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehingga, jika ingin cepat atau lambat tergantung masing-masing dinas yang ditopang masing-masing kepala.bidang atau bawahannya. Ada mekanisme yang harus dipatuhi. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)-nya ini seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan Januari, sudah harus ditandatangani.

Baca Juga:  Hadiri HPN di SMSI Bojonegoro, Wabup Wawan: Tetap Berikan Informasi yang Baik, Berimbang

“Tandatangan komitmen kepala daerah itu bagian dari pertanggung jawaban kami. Mekanisme SIPD, jika ada salah satu syarat yang belum dipenuhi otomatis SIPD juga mempengaruhi. Apapun itu hanya menunggu proses,” pungkasnya.

Meski demikian, Bupati Anna memastikan semua segera bisa dicairkan. Dan perkembangan terkini, sebagian ASN telah menerima gaji. Proses penyaluran terus berjalan sesuai mekanisme yang ada. Bagi ASN yang belum menerima gaji harap menunggu sesuai data yang terinput di SIPD.

Sementara Kepala BPKAD Luluk Alifah menambahkan bahwa Mendagri telah memerintahkan kepada semua kepala daerah se-Indonesia wajib menerapkan secara penuh Aplikasi SIPD untuk tata kelola keuangan masing-masing Pemerintah Kab/Kota mulai tahun 2023.

Baca Juga:  Festival Olahraga Pendidikan 2025 di Selengarakan di Bojonegoro, Dihadiri dari Kementerian Olahraga

“SIPD ini berbeda dengan Simda Keuangan yang digunakan Pemkab Bojonegoro selama ini. Mekanism SIPD, setelah APBD 2023 disahkan, maka OPD menginputkan anggaran kas. Setelah divalidasi baru dapat mencetak DPA. Selanjutnya baru diterbitkan SPD (Surat Penyediaan Dana) dan dapat mengajukan SPP-SPM pencairan dana yang dalam hal ini gaji,” terangnya.

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru