Hadiri Rapat Evaluasi Banggar 2022, Bupati Bojonegoro Tanggapi Kisruh Soal Gaji ASN

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Evaluasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadiri terkait Evaluasi realisasi anggaran 2022.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di Ruang Rapat Sementara DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023).

Dalam rapat tersebut, juga hadir ketua TAPD Nurul Azizah dan para anggota TAPD Kabupaten Bojonegoro, serta ketua dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menanggapi kisruh terkait gaji ASN yang sempat tertunda.

Menurut Bupati Anna hal itu lebih karena teknis yang salah satunya awal tahun jatuh hari Minggu. Mekanisme birokrasi pemerintahan mempunyai beberapa persyaratan sebelum pencairan anggaran.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Ramadhan

Bupati juga menjelaskan terkait mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai peraturan menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No. 53 Tahun 2014.

Bupati sebelumnya menandatangani PK (Perjanjian Kinerja). Kemudian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) menandatangani PK dengan Bupati.

Setelah itu SK Bupati terkait PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ditandatangani.

“Karena di dalam PK itu mencantumkan perjanjian kinerja dan target kinerja,” kata Bupati.

Bupati Anna melanjutkan, ada mekanisme tata kelola keuangan yang berlaku nasional yaitu SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehingga, jika ingin cepat atau lambat tergantung masing-masing dinas yang ditopang masing-masing kepala.bidang atau bawahannya. Ada mekanisme yang harus dipatuhi. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)-nya ini seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan Januari, sudah harus ditandatangani.

Baca Juga:  Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

“Tandatangan komitmen kepala daerah itu bagian dari pertanggung jawaban kami. Mekanisme SIPD, jika ada salah satu syarat yang belum dipenuhi otomatis SIPD juga mempengaruhi. Apapun itu hanya menunggu proses,” pungkasnya.

Meski demikian, Bupati Anna memastikan semua segera bisa dicairkan. Dan perkembangan terkini, sebagian ASN telah menerima gaji. Proses penyaluran terus berjalan sesuai mekanisme yang ada. Bagi ASN yang belum menerima gaji harap menunggu sesuai data yang terinput di SIPD.

Sementara Kepala BPKAD Luluk Alifah menambahkan bahwa Mendagri telah memerintahkan kepada semua kepala daerah se-Indonesia wajib menerapkan secara penuh Aplikasi SIPD untuk tata kelola keuangan masing-masing Pemerintah Kab/Kota mulai tahun 2023.

Baca Juga:  Kabar Baik, Guru Honorer di Pamekasan Dapat Perhatian Serius dari Pemkab

“SIPD ini berbeda dengan Simda Keuangan yang digunakan Pemkab Bojonegoro selama ini. Mekanism SIPD, setelah APBD 2023 disahkan, maka OPD menginputkan anggaran kas. Setelah divalidasi baru dapat mencetak DPA. Selanjutnya baru diterbitkan SPD (Surat Penyediaan Dana) dan dapat mengajukan SPP-SPM pencairan dana yang dalam hal ini gaji,” terangnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru