Hadiri Rapat Evaluasi Banggar 2022, Bupati Bojonegoro Tanggapi Kisruh Soal Gaji ASN

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Evaluasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadiri terkait Evaluasi realisasi anggaran 2022.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di Ruang Rapat Sementara DPRD Bojonegoro, Rabu (11/1/2023).

Dalam rapat tersebut, juga hadir ketua TAPD Nurul Azizah dan para anggota TAPD Kabupaten Bojonegoro, serta ketua dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menanggapi kisruh terkait gaji ASN yang sempat tertunda.

Menurut Bupati Anna hal itu lebih karena teknis yang salah satunya awal tahun jatuh hari Minggu. Mekanisme birokrasi pemerintahan mempunyai beberapa persyaratan sebelum pencairan anggaran.

Baca Juga:  Lewat Kartu Sakti Ini, Pemkab Bojonegoro Berupaya Sejahterakan Pedagang Kecil

Bupati juga menjelaskan terkait mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai peraturan menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No. 53 Tahun 2014.

Bupati sebelumnya menandatangani PK (Perjanjian Kinerja). Kemudian semua kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) menandatangani PK dengan Bupati.

Setelah itu SK Bupati terkait PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ditandatangani.

“Karena di dalam PK itu mencantumkan perjanjian kinerja dan target kinerja,” kata Bupati.

Bupati Anna melanjutkan, ada mekanisme tata kelola keuangan yang berlaku nasional yaitu SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehingga, jika ingin cepat atau lambat tergantung masing-masing dinas yang ditopang masing-masing kepala.bidang atau bawahannya. Ada mekanisme yang harus dipatuhi. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)-nya ini seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan Januari, sudah harus ditandatangani.

Baca Juga:  Thamrin Park Bojonegoro, Tempat Paling Enak Bersantai Bersama Keluarga, dari PKL Hingga Kang Parkir Dapat Berkahnya

“Tandatangan komitmen kepala daerah itu bagian dari pertanggung jawaban kami. Mekanisme SIPD, jika ada salah satu syarat yang belum dipenuhi otomatis SIPD juga mempengaruhi. Apapun itu hanya menunggu proses,” pungkasnya.

Meski demikian, Bupati Anna memastikan semua segera bisa dicairkan. Dan perkembangan terkini, sebagian ASN telah menerima gaji. Proses penyaluran terus berjalan sesuai mekanisme yang ada. Bagi ASN yang belum menerima gaji harap menunggu sesuai data yang terinput di SIPD.

Sementara Kepala BPKAD Luluk Alifah menambahkan bahwa Mendagri telah memerintahkan kepada semua kepala daerah se-Indonesia wajib menerapkan secara penuh Aplikasi SIPD untuk tata kelola keuangan masing-masing Pemerintah Kab/Kota mulai tahun 2023.

Baca Juga:  Pasar Kota Bojonegoro Disegel Disperindag, Kadin Tidak Berani Nongol saat Hearing di Komisi B

“SIPD ini berbeda dengan Simda Keuangan yang digunakan Pemkab Bojonegoro selama ini. Mekanism SIPD, setelah APBD 2023 disahkan, maka OPD menginputkan anggaran kas. Setelah divalidasi baru dapat mencetak DPA. Selanjutnya baru diterbitkan SPD (Surat Penyediaan Dana) dan dapat mengajukan SPP-SPM pencairan dana yang dalam hal ini gaji,” terangnya.

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru