BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati dijebloskan ke Lapas II Bojonegoro, Kamis (29/12/2022).
Pasalnya, Nety Herawati diduga melanggar tindak pidana korupsi dana APBDes tahun 2021.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Nety Herawati sebagai tersangka pada pada hari Kamis (29/12/2022).
Dan pada sekitar jam 15:15 WIB Nety Herawati dimasukan sel tahanan Lapas Bojonegoro dengan pengawalan Ketat pihak keamanan dari kepolisian mau pun kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Kepala Desa Deling enggan berkomentar saat dimasukkan ke Lapas II Bojonegoro di Jalan Diponegoro.
Dari pantauan awak media Suara Bangsa tersangka dari pagi menjalani pemeriksaan, pihak keamanan siaga di depan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Pasalnya, ada info akan ada demo dari pendukung Nety Herawati.
“Kabarnya pendukung tersangka akan demo ke kejaksaan pagi ini, kemarin ada beberapa warga yang mediasi mempertanyakan tentang kasus kepala desanya,” ungkap pihak keamanan kepolisian.
Dari Pantauan awak media, dari pagi sampai menjelang tersangka dibawa ke Lapas II Bojonegoro, keadaan di kejaksaan kondusif tidak ada masa yang datang di kejaksaan.