Jadi Tersangka, Kades Deling Bojonegoro Dijebloskan ke Lapas

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati dijebloskan ke Lapas II Bojonegoro, Kamis (29/12/2022).

Pasalnya, Nety Herawati diduga melanggar tindak pidana korupsi dana APBDes tahun 2021.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Nety Herawati sebagai tersangka pada pada hari Kamis (29/12/2022).

Dan pada sekitar jam 15:15 WIB Nety Herawati dimasukan sel tahanan Lapas Bojonegoro dengan pengawalan Ketat pihak keamanan dari kepolisian mau pun kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa Deling enggan berkomentar saat dimasukkan ke Lapas II Bojonegoro di Jalan Diponegoro.

Baca Juga:  Diduga 'Ngutil' Dompet, Warga Lanjuk Sumenep Nyaris Bonyok Dimassa

Dari pantauan awak media Suara Bangsa tersangka dari pagi menjalani pemeriksaan, pihak keamanan siaga di depan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Pasalnya, ada info akan ada demo dari pendukung Nety Herawati.

“Kabarnya pendukung tersangka akan demo ke kejaksaan pagi ini, kemarin ada beberapa warga yang mediasi mempertanyakan tentang kasus kepala desanya,” ungkap pihak keamanan kepolisian.

Dari Pantauan awak media, dari pagi sampai menjelang tersangka dibawa ke Lapas II Bojonegoro, keadaan di kejaksaan kondusif tidak ada masa yang datang di kejaksaan.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Nota Pengantar Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru