Jadi Tersangka, Kades Deling Bojonegoro Dijebloskan ke Lapas

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati dijebloskan ke Lapas II Bojonegoro, Kamis (29/12/2022).

Pasalnya, Nety Herawati diduga melanggar tindak pidana korupsi dana APBDes tahun 2021.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Nety Herawati sebagai tersangka pada pada hari Kamis (29/12/2022).

Dan pada sekitar jam 15:15 WIB Nety Herawati dimasukan sel tahanan Lapas Bojonegoro dengan pengawalan Ketat pihak keamanan dari kepolisian mau pun kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa Deling enggan berkomentar saat dimasukkan ke Lapas II Bojonegoro di Jalan Diponegoro.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Tegaskan Siap Berpartisipasi dalam IFF 2022 di Jerman

Dari pantauan awak media Suara Bangsa tersangka dari pagi menjalani pemeriksaan, pihak keamanan siaga di depan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Pasalnya, ada info akan ada demo dari pendukung Nety Herawati.

“Kabarnya pendukung tersangka akan demo ke kejaksaan pagi ini, kemarin ada beberapa warga yang mediasi mempertanyakan tentang kasus kepala desanya,” ungkap pihak keamanan kepolisian.

Dari Pantauan awak media, dari pagi sampai menjelang tersangka dibawa ke Lapas II Bojonegoro, keadaan di kejaksaan kondusif tidak ada masa yang datang di kejaksaan.

Baca Juga:  Berangkatkan Peserta 'Gowes Bareng Bu'e', Bupati Bojonegoro Ingatkan Pentingnya Olahraga

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB