Jadi Tersangka, Kades Deling Bojonegoro Dijebloskan ke Lapas

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati dijebloskan ke Lapas II Bojonegoro, Kamis (29/12/2022).

Pasalnya, Nety Herawati diduga melanggar tindak pidana korupsi dana APBDes tahun 2021.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Nety Herawati sebagai tersangka pada pada hari Kamis (29/12/2022).

Dan pada sekitar jam 15:15 WIB Nety Herawati dimasukan sel tahanan Lapas Bojonegoro dengan pengawalan Ketat pihak keamanan dari kepolisian mau pun kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa Deling enggan berkomentar saat dimasukkan ke Lapas II Bojonegoro di Jalan Diponegoro.

Baca Juga:  Bener Ucapan Idhul Fitri si Bojonegoro Jadi Isu Seksi, Jelang Tahun Politik

Dari pantauan awak media Suara Bangsa tersangka dari pagi menjalani pemeriksaan, pihak keamanan siaga di depan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Pasalnya, ada info akan ada demo dari pendukung Nety Herawati.

“Kabarnya pendukung tersangka akan demo ke kejaksaan pagi ini, kemarin ada beberapa warga yang mediasi mempertanyakan tentang kasus kepala desanya,” ungkap pihak keamanan kepolisian.

Dari Pantauan awak media, dari pagi sampai menjelang tersangka dibawa ke Lapas II Bojonegoro, keadaan di kejaksaan kondusif tidak ada masa yang datang di kejaksaan.

Baca Juga:  Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Madura Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru