MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Maraknya keberadaan tambang galian C di Mojokerto semakin menjadi sorotan, tak terkecuali Praktik beking di balik pertambangan ilegal, Bukan hanya sosok ngeri yang membekingi tambang, bahkan oknum sekelas pamong desa juga diduga mengelola tambang ilegal.
Di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, oknum pamong desa yang biasa dipanggil Polo justru bertanggung jawab mengelola tambang galian c ilegal.
Sebut saja R. Secara terang-terangan ia diduga mengendalikan tambang galian c ilegal semenjak diangkat sebagai Polo, sebulan lalu.
“Masih baru, sebulanan,” kata Polo, Jumat (9/12/2022).
Menurut R, pihaknya tak kunjung mengurus izin karena tambang baru sebulan beroperasi setelah sebelumnya mati suri.
“Baru mergawe,” singkatnya.
Meski baru sebulan, aktivitas galian c ilegal tersebut telah menghasilkan omzet sebesar Rp 400 juta.
“Setiap hari 50 rit, satu rit Rp 250.000-an,” tandasnya.
Pantauan lapangan, tambang R terletak menjorok di balik bukit. 500 meter dari jalan raya.
Saat berada di lokasi tambang, terlihat dua alat berat sedang memecah bebatuan. Tampak pula sekumpulan orang bercengkerama di pos bilik.

















