Pria Asal Situbondo Ini Embat Kotak Amal di Masjid Desa Tegalampel Bondowoso

- Admin

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Pria asal Situbondo melakukan mencuri kotak Amal yang berada di Masjid Nurul Yaqin Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowso.

Diketahui Palaku atas nama Inisial ER (33) pekerjaan swasta dengan alamat Desa Curah Jeru RT. 05 Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Perbuatan pelaku dilakukan saat Masjid dalam sedang sepi sekitar pukul 13.30 Wib.

AKP Tulus Suseno, SH Selaku Kapolsek Tegalampel menyampaikan bahwa kejadian berawal dari laporan warga Desa Tegalampel atas nama Saiful Bahri (Ketua Remas) Masjid Nurul Yaqin Desa Tegalampel Rt. 05 Rw. 02 Kecamatan Tegalampel melaporkan bahwa ada pelaku Pencurian Kotak Amal di masjid.

Baca Juga:  Polres Bondowoso dan TNI Bangun Jembatan Penghubung di Lokasi Banjir Ijen

“Dengan adanya laporan dari masyarakat kami beserta anggota langsung menuju ke TKP untuk mengamankan Pelaku Pencurian tersebut,” ungkapnya.

Adapun kronologi Kejadian pada hari Sabtu 30/07 2022 sekitar pukul 13.30 Wib. Pelaku diketahui oleh salah satu Remas saat mengontrol monitoring CCTV di Masjid Nurul Yaqin, melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil uang didalam kotak amal yang berada di dalam Masjid.

“Atas kejadian tersebut ketua Remas Nurul Yaqin (saksi) memanggil warga untuk meminta bantuan memegang dan mengamankan pelaku yang diduga mengambil uang kotak amal Masjid,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Persiapkan Calon Kepala Sekolah, Bupati Bondowoso Buka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru

Selanjutnya pelaku dibawa ke balai Desa Tegalampel dan selanjutnya diserahkan kepada Petugas Polsek Tegalampel untuk dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Dompet warna hitam yang berisi uang Rp 544.000,00 (lima ratus empat puluh empat ribu rupiah), Alat pencepit yang terbuat dari korek bekas dan dua batang lidi, 1 unit Sepeda Motor merk Karishma No. Pol. P 6412 XD cuttingan Hello Citty, HP Oppo A3S warna merah, “ujarnya.

“Dari kejadian tersebut mengalami kerugian Rp. 544.000,00 (lima ratus empat puluh empat ribu rupiah. Saat ini pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Tegalampel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Baca Juga:  IKSASS Bondowoso Meriahkan Pembukaan SKN dan Bulan Ramadan Dengan FESBAN se Tapal Kuda

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru