Sempat Gagal, Pandangan Fraksi Terkait LPJ Bupati Bojonegoro Akhirnya Selesai

- Admin

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sempat gagal dan molor, penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terkait LPJ APBD 2022 dan Penetapan paripurna perubahan propemperda tahun 2022 akbirnya selesai. Rabu (13/07/2022).

Hak itu dilakukan Pasca Rapat Badan Anggaran, LPJ pandangan akhir fraksi fraksi dibacakan oleh beberapa fraksi lantai Gedung Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro di lantai dua paripurna.

Dalam LPJ pandangan akhir fraksi fraksi malam ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, SKPD dan OPD, Sekertaris Daerah, dan Forpimkab Bojonegoro.

Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro dalam sambutanya sangat berterima kasih atas kerja samanya dengan fraksi fraksi dan komisi komisi, yang telah membahas anggaran Belanja Daerah walau pun penuh dengan dinamika tarik ulur dan panjang.

Baca Juga:  33 Kades Terpilih di Bojonegoro Dilantik oleh Bupati Anna Muawanah

“LPJ tahunan ini adalah siklus tahunan, setiap anggaran itu ada perencanaan, setelah dilaksanakan dengan tangung jawab yang ada oleh pemkab, sudah sebagai tangung jawab ekskutor yang diawasi oleh legeslator, sudah selayaknya lah LPJ yang panjang ini ditetapkan sebagai bentuk tangung jawab,dengan mekanisme yang panjang, pada kesempatan itu saya ucapkan terima kasih,” jelasnya.

LPJ tersebut juga bagian dari manevasti Undang Undang keuangan Negara nomer 17 /2003, poin (6)ayat 2, butir C, yaitu Bapak presiden memberi kuasa kepada gubernur, Walikota dan bupati dalam pengelolaan keuangan bentuk kepanjangan dari pemerintah.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Ketua Fraksi Golkar Bojonegoro Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

“Maka itu kita adalah sebagai triaspolitika, sebagai Pertangung jawaban kami,yang diawasi oleh anggota Dewan yang ketat dan kadang super ketat,” jelasnya.

Bupati juga menerima usulan usulan rekomendasi dari Banggar, yaitu untuk perbaikan perbaikan, Dari soal Stunting, perijinan (DPTSP), dan terkait penerimaan hibah.

Bupati Wanita yang pertama di Bojonegoro, sangat berterima kasih kepada anggota dewan, dan bupati juga mengingatkan kembali terkait dengan mekanisme yang harus dibenahi dan ditaati bersama, dari soal hibah, mau pun soal bansos, agar tidak ada ketegangan ketengan ditiap tahun.

Pemkab Bojonegoro Dari 2014, 2017, 2021 telah menerima Wajar tanpa pengecualian(WTP), dan sebenarnya pemkab Bojonegoro di 2022 ingin, mempertangungjawabkan, mendaftarkan Zona intregitas WBK/WBM untuk 14 OPD.

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

“Tapi kita hanya di ijinkan tiga OPD oleh Menteri dalam Negeri, DPTSP, Capilduk, Bapenda, yang sudah kami toreh kan dan kami menoreh angka yang tinggi,” jelasnya.

Bupati perempuan tersebut telah mendaftarkan beberapa inovasi inovasi ke kementrian dalam Negeri, sebagai Pertangung jawaban seperti tahun(2021) kemarin.

“Kami juga telah mendaftarkan ke Mendagri terkait inovasi ~ inovasi 2022, semoga ini menjadi semangat di 2022, seperti di tahun 2021, semua ini berkat kerja sama dengan bapak bapak anggota Dewan semuanya dan saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru