Jasa Raharja Jatim Jamin Santunan Seluruh Korban Laka Bus di Tol Sumo

- Admin

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kecelakaan tunggal Bus pariwisata dari Yogyakarta yang terjadi di Tol Surabaya – Mojokerto (Tol Sumo), Senin (16/5/2022), ada 13 orang meninggal dunia dari 25 Jumlah penumpang . Atas insiden itu, Jasa Raharja Jawa Timur telah menjamin santunan para korban.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto, dalam pernyataan tertulis menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas peristiwa maut tersebut. Pihaknya pun mendoakan supaya keluarga para korban diberi kesabaran serta ketabahan.

Baca Juga:  Komunitas Jurnalis Pamekasan dan Tanggungjawab Wartawan Muslim

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dimaksud, sesuai ketentuan dan Undang-Undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Kami telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan Unit Laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan Surat Jaminan atau GL kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus Laka Lantas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga:  Akhir Desember, 70% Masyarakat Jatim Ditarget Divaksin

Seperti diketahui, Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW menabrak tiang variable message sign (VMS) di KM 712.400A Tol Sumo mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.

Berdasar penjelasan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi, Bus berplat nomor S 7322 UW itu merupakan Bus pariwisata yang mengangkut 25 penumpang dari Yogyakarta tujuan Surabaya melalui tol.

Kemudian sampai di KM 712.400A ruas Tol Sumo sekitar pukul 06.15 WIB, bus tiba-tiba oleng ke kiri. Sehingga menabrak tiang VMS di sisi kiri jalan tol. Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan bus hancur, sedangkan tiang VMS ambruk.

Baca Juga:  Toko Sembako di Sumenep Dilalap si Jago Merah, Kerugian Capai 200 Juta

“Dari 13 korban meninggal, 10 meninggal di TKP, tiga orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” katanya.

Puluhan korban kecelakaan tunggal ini, lanjutnya, telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit terdekat.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru