Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran, Bupati Bojonegoro Pantau Kesiapan Posko Pemudik

- Admin

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Forkopimda Bojonegoro melakukan kegiatan Pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Lebaran untuk memantau kesiapan penjagaan pos mudik di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Rabu (27/4).

Mengawali pantauannya rombongan menuju pos penjagaan dan pelayanan di Terminal Rajekwesi Bojonegoro yang kemudian dilanjut ke Pos Padangan.

Dalam pantaunnya Bupati bersama Forkopimda mengecek kesiapan petugas dan menanyakan peristiwa atau kendala yang terjadi, serta memberikan bingkisan kepada petugas, kemudian di lanjut memantau fasilitas yang berada di pos penjagaan.

Baca Juga:  Begini Cara PSHT Ranting Rayon Sekretariat Baureno dalam memperingati Harkitnas, jelang Pengesahan

Adapun Pos Penjagaan di Bojonegoro yakni di wilayah timur Jl. Raya Baureno-Babat (Depan PLN Baureno), Terminal Rajekwesi, Pos Jambean, Padangan, dan Margomulyo.

Sedangkan Dishub telah menyediakan Rest Area di kantor Dinas Perhubungan Tempat Uji KIR (Jl Raya Sukowati-Bojonegoro).

Dalam Pos tersebut terdapat Fasilitas Vaksinasi, Tempat Istirahat, Tempat Pijat Refleksi, dan Tempat Bermain Anak.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, sesuai dengan peraturan pemerintah pada tahun 2022 memang telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran, namun tetap mentaati Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Soal Larangan Pupuk Subsidi dan Oknum Pengedar, Petani Kawasan Hutan Bojonegoro Ngadu ke DPRD

“Maka kami membuat posko di daerah daerah untuk persiapan para pemudik, dan posko di siapkan beberapa fasilitas, untuk teknisnya telah di atur oleh Polres Bojonegoro,” terangnya.

Kapolres Bojonegoro Muhammad mengatakan hari ini memastikan dan memantau pengamanan dan kesiapan pos penjagaan mudik.

“Memastikan kesiapan masing masing anggota yang berada di pos pelayanan maupun pos keamanan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik,” ucapnya.

Kapolres menambahkan Di Bojonegoro terdapat 1 Pos Pelayanan, 4 Pos Keamanan, serta 9 Pos Pantau.

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru