Polres Bondowoso Bekuk Pengedar Pil Koplo di Jambesari

- Admin

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bondowoso berhasil membekuk pengedar pil koplo logo Y di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusolah, Kabupaten Bondowoso.

Pelaku bernama Ifan Nurhadi, warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten setempat.

Kasatresnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku yakni berdasarkan aduan masyarakat yang resah terhadap aktifitas peredaran pil setan di wilayah setempat.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Ifan di RT 12 RW 02 Desa Grujugan Lor,” kata Kasatresnarkoba kepada media, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  Oknum Pejabat Tinggi di Bondowoso Diduga 'Overlapping', jadi Tim Pansel tanpa Izin Bupati, PPP Setuju Bentuk Majelis Etik

Penangkapan kepada pelaku terjadi pada Sabtu (16/4/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Di TKP, kami mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 butir pil logo Y yang dijual pelaku sebesar Rp 10 ribu,” ujarnya.

Kemudian, setelah penggeledahan, polisi menyita barang bukti pil koplo sebanyak 132 butir.

“Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa pil logo Y dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk ecer rokok/grenjeng tanpa izin edar,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 subs pasal 196 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Asyik Pesta, Dua Pemuda Pendatang Ini Digelandang ke Mapolres Sumenep

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (awi)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB