Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Bojonegoro menepis tudingan miring adanya pungli dan tarikan uang dari dua juta sampai dua puluh juta pada pedagang pasar Banjarejo.

Sukemi Kadisdagkop UM Bojonegoro mengatakan bahwa terkait pembayaran tersebut saat itu terjadi saat pasar masih dipegang oleh PD Pasar, dan saat itu ada program SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) dan itu ada surat menyuratnya.

“Teman teman yang bekerja sering saya tekankan jangan main-main, terkait itu seperti yang disampaikan pak Nurkholis mantan PD Pasar, dulu itu saat dipegang oleh PD Pasar sebelum Dinas Perdagangan, dulu ada namanya SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) itu ada harus membayar registrasi dan Prosedur ada surat menyuratnya, jadi kita jangan menangapi sesuatu dengan asumsi, tapi kita tanggapi dengan ketentuan,” terangnya.

Baca Juga:  Pj Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Kader PKK Gaungkan Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

Sementara, terkait retribusi karcis yang selama ini dikeluhkan dengan pedagang yang sepi dan kondisi ekonomi masih sulit, Sukemi mengatakan terkait Retribusi tersebut sudah diatur dengan Perbup Nomer 30. Retribusi tetap diberlakukan dan bedak, los, dan toko tetap sewa.

“Jadi gini ya, sesuai dengan Perbup Nomer 30 itu sudah di atur. Toko, bedak, los, itu dikenakan sewa, tapi kalau lesehan itu retribusi kalau ditempati membayar seribu lima ratus kalau tidak ditempati gratis, Retribusi secara hukum ditempati membayar kalau tidak ditempati gratis, ada yang beda pendapat untuk bedak dan los, lhooh ini kan tidak saya tempati, tapi kalau ada barang didalam itu namanya juga tetap sewa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Sowan ke Kediaman KH Anwar Sahid

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru