Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Bojonegoro menepis tudingan miring adanya pungli dan tarikan uang dari dua juta sampai dua puluh juta pada pedagang pasar Banjarejo.

Sukemi Kadisdagkop UM Bojonegoro mengatakan bahwa terkait pembayaran tersebut saat itu terjadi saat pasar masih dipegang oleh PD Pasar, dan saat itu ada program SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) dan itu ada surat menyuratnya.

“Teman teman yang bekerja sering saya tekankan jangan main-main, terkait itu seperti yang disampaikan pak Nurkholis mantan PD Pasar, dulu itu saat dipegang oleh PD Pasar sebelum Dinas Perdagangan, dulu ada namanya SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) itu ada harus membayar registrasi dan Prosedur ada surat menyuratnya, jadi kita jangan menangapi sesuatu dengan asumsi, tapi kita tanggapi dengan ketentuan,” terangnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Hadiri Louncing Pilkada 2024-2029

Sementara, terkait retribusi karcis yang selama ini dikeluhkan dengan pedagang yang sepi dan kondisi ekonomi masih sulit, Sukemi mengatakan terkait Retribusi tersebut sudah diatur dengan Perbup Nomer 30. Retribusi tetap diberlakukan dan bedak, los, dan toko tetap sewa.

“Jadi gini ya, sesuai dengan Perbup Nomer 30 itu sudah di atur. Toko, bedak, los, itu dikenakan sewa, tapi kalau lesehan itu retribusi kalau ditempati membayar seribu lima ratus kalau tidak ditempati gratis, Retribusi secara hukum ditempati membayar kalau tidak ditempati gratis, ada yang beda pendapat untuk bedak dan los, lhooh ini kan tidak saya tempati, tapi kalau ada barang didalam itu namanya juga tetap sewa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru