Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Bojonegoro menepis tudingan miring adanya pungli dan tarikan uang dari dua juta sampai dua puluh juta pada pedagang pasar Banjarejo.

Sukemi Kadisdagkop UM Bojonegoro mengatakan bahwa terkait pembayaran tersebut saat itu terjadi saat pasar masih dipegang oleh PD Pasar, dan saat itu ada program SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) dan itu ada surat menyuratnya.

“Teman teman yang bekerja sering saya tekankan jangan main-main, terkait itu seperti yang disampaikan pak Nurkholis mantan PD Pasar, dulu itu saat dipegang oleh PD Pasar sebelum Dinas Perdagangan, dulu ada namanya SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) itu ada harus membayar registrasi dan Prosedur ada surat menyuratnya, jadi kita jangan menangapi sesuatu dengan asumsi, tapi kita tanggapi dengan ketentuan,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Melantik 320 PPPK

Sementara, terkait retribusi karcis yang selama ini dikeluhkan dengan pedagang yang sepi dan kondisi ekonomi masih sulit, Sukemi mengatakan terkait Retribusi tersebut sudah diatur dengan Perbup Nomer 30. Retribusi tetap diberlakukan dan bedak, los, dan toko tetap sewa.

“Jadi gini ya, sesuai dengan Perbup Nomer 30 itu sudah di atur. Toko, bedak, los, itu dikenakan sewa, tapi kalau lesehan itu retribusi kalau ditempati membayar seribu lima ratus kalau tidak ditempati gratis, Retribusi secara hukum ditempati membayar kalau tidak ditempati gratis, ada yang beda pendapat untuk bedak dan los, lhooh ini kan tidak saya tempati, tapi kalau ada barang didalam itu namanya juga tetap sewa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Desa Prangi, Minta Langsung Tancap Gas

Berita Terkait

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB