Kadisdagkop UM Bojonegoro Tanggapi Isu Miring Tentang Tarikan Uang di Pasar Banjarejo

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisdagkop UM) Bojonegoro menepis tudingan miring adanya pungli dan tarikan uang dari dua juta sampai dua puluh juta pada pedagang pasar Banjarejo.

Sukemi Kadisdagkop UM Bojonegoro mengatakan bahwa terkait pembayaran tersebut saat itu terjadi saat pasar masih dipegang oleh PD Pasar, dan saat itu ada program SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) dan itu ada surat menyuratnya.

“Teman teman yang bekerja sering saya tekankan jangan main-main, terkait itu seperti yang disampaikan pak Nurkholis mantan PD Pasar, dulu itu saat dipegang oleh PD Pasar sebelum Dinas Perdagangan, dulu ada namanya SIPU (Surat izin Pemakaian Usaha) itu ada harus membayar registrasi dan Prosedur ada surat menyuratnya, jadi kita jangan menangapi sesuatu dengan asumsi, tapi kita tanggapi dengan ketentuan,” terangnya.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Sementara, terkait retribusi karcis yang selama ini dikeluhkan dengan pedagang yang sepi dan kondisi ekonomi masih sulit, Sukemi mengatakan terkait Retribusi tersebut sudah diatur dengan Perbup Nomer 30. Retribusi tetap diberlakukan dan bedak, los, dan toko tetap sewa.

“Jadi gini ya, sesuai dengan Perbup Nomer 30 itu sudah di atur. Toko, bedak, los, itu dikenakan sewa, tapi kalau lesehan itu retribusi kalau ditempati membayar seribu lima ratus kalau tidak ditempati gratis, Retribusi secara hukum ditempati membayar kalau tidak ditempati gratis, ada yang beda pendapat untuk bedak dan los, lhooh ini kan tidak saya tempati, tapi kalau ada barang didalam itu namanya juga tetap sewa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Empat Pimpinan DPRD Sumenep Definitif Dilantik

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru