Gandeng Pengurus Masjid,  Polda Jatim Gelar Vaksinasi Malam

- Admin

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka meningkatkan capaian vaksinasi booster dan sekaligus memudahkan masyarakat Jawa Timur melengkapi diri dengan vaksinasi dosis tiga, yang menjadi persyaratan saat mudik nanti. Polda Jawa Timur bekerja sama dengan pengurus Masjid menggelar vaksinasi dosis tiga atau booster pada malam hari di halaman masjid.

Kegiatan vaksinasi malam di halaman masjid ini telah berlangsung pada Jumat (9/4/2022) di sejumlah Masjid di wilayah Jatim dengan jumlah total 1006 dosis vaksin dengan dibantu tenaga kesehatan gabungan dari TNI, Polri, Dinkes dan Relawan setempat diantaranya masjid Nur Fadlilah Sidoarjo, total vaksin sebanyak 93 dosis. Masjid Satlantas Polres Jombang, sebanyak 100 dosis. Masjid Al Rau Dathul Hidayah Polres Bangkalan, sebanyak 35 dosis. Masjid Agung Alun Alun Kabupaten Pasuruan, sebanyak 50 dosis. Masjid Al Mabrur Kejasan Pasuruan Kota, sebanyak 51 dosis dan 22 Masjid di wilayah Bojonegoro sebanyak 678 dosis.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke – 77 Tahun 2023

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan Kegiatan vaksinasi yang berkolaborasi dengan pengurus Masjid ini akan terus diselenggarakan selama bulan suci Ramadhan sampai dengan Idul Fitri, nantinya akan menambah Vaksinasi Stasioner di 39 titik lokasi strategis di setiap Kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan melakukan Vaksinasi dosis tiga atau booster.

“Kegiatan vaksinasi Booster ini akan terus dilaksanakan sampai dengan lebaran” ungkap Irjen Nico

Pasalnya, Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran, namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis tiga.

Baca Juga:  Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Pelanggar di KM Jembatan Suramadu

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan mudik, dengan moda transportasi umum udara, laut dan darat maupun kendaraan pribadi.

Berita Terkait

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru