SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Atwari, warga Dusun Kalerker Desa Dapenda Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Polres Sumenep.
Pelaku ditangkap di areal parkir Masjid Ampel Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir-Surabaya Kota, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 12.15 WIB.
Atwari diduga telah terlibat aksi pencurian kendaraan roda dua di sebelah timur toko Jaya Buah Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa ada sepeda motor honda beat warna putih dengan nopol N 2969 X hilang di toko buah jalan dr Cipto.
Setelah adanya laporan hilangnya sepeda motor tersebut tim Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV sepanjang jalan dr. Cipto.
“Dari hasil reakaman CCTV dapat diketahui pelaku dalam saat melakukan pencurian tersebut menggunakan sepeda motor honda vario warna merah dgn nopol N 4890 TB,” terangnya.
Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Sumenep dilakukan identifikasi nopol tersebut punya orang Desa Legung Barat Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep.
“Selanjutnya petugas mendatangi sepeda motor tersebut apa dipindah tangankan apa tidak, ternyata sepeda motor tersebut masih dikuasai oleh pemilik namun pada saat kejadian pencurian tersebut dipakai oleh bapaknya yang bernama Budi Hartono,” imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV itu terdapat dua pelaku yang tak lain adalah Budi Hartono dan Atwari warga Dusun Kalerker Desa Dependa.
S”etelah beberapa bulan tim Resmob berhasil mengamankan pelaku bernama Atwari di masjid Sunan Ampel Surabaya dan tersangka mengakui perbuatannya untuk Budi Hartono masih DPO,” sambungnya.
Selanjutnya DPO Atwari dibawa ke Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hasil tindak pidana pencurian.
Pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 5E KUHP Pidana.

















