Terlibat Pencurian Motor, Warga Dapenda Diringkus Polres Sumenep di Ampel

- Admin

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Atwari, warga Dusun Kalerker Desa Dapenda Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Polres Sumenep.

Pelaku ditangkap di areal parkir Masjid Ampel Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir-Surabaya Kota, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 12.15 WIB.

Atwari diduga telah terlibat aksi pencurian kendaraan roda dua di sebelah timur toko Jaya Buah Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa ada sepeda motor honda beat warna putih dengan nopol N 2969 X hilang di toko buah jalan dr Cipto.

Baca Juga:  Pengepul Barang Rongsokan di Tulungagung Kerap Cabuli Anak di Bawah Umur

Setelah adanya laporan hilangnya sepeda motor tersebut tim Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV sepanjang jalan dr. Cipto.

“Dari hasil reakaman CCTV dapat diketahui pelaku dalam saat melakukan pencurian tersebut menggunakan sepeda motor honda vario warna merah dgn nopol N 4890 TB,” terangnya.

Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Sumenep dilakukan identifikasi nopol tersebut punya orang Desa Legung Barat Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep.

“Selanjutnya petugas mendatangi sepeda motor tersebut apa dipindah tangankan apa tidak, ternyata sepeda motor tersebut masih dikuasai oleh pemilik namun pada saat kejadian pencurian tersebut dipakai oleh bapaknya yang bernama Budi Hartono,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Bragung Sumenep Ditangkap Polisi

Dalam rekaman CCTV itu terdapat dua pelaku yang tak lain adalah Budi Hartono dan Atwari warga Dusun Kalerker Desa Dependa.

S”etelah beberapa bulan tim Resmob berhasil mengamankan pelaku bernama Atwari di masjid Sunan Ampel Surabaya dan tersangka mengakui perbuatannya untuk Budi Hartono masih DPO,” sambungnya.

Selanjutnya DPO Atwari dibawa ke Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hasil tindak pidana pencurian.

Pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 5E KUHP Pidana.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Warga Kediri Terancam Nginap di Balik Jeruji Besi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru