Terlibat Pencurian Motor, Warga Dapenda Diringkus Polres Sumenep di Ampel

- Admin

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Atwari, warga Dusun Kalerker Desa Dapenda Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Polres Sumenep.

Pelaku ditangkap di areal parkir Masjid Ampel Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir-Surabaya Kota, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 12.15 WIB.

Atwari diduga telah terlibat aksi pencurian kendaraan roda dua di sebelah timur toko Jaya Buah Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa ada sepeda motor honda beat warna putih dengan nopol N 2969 X hilang di toko buah jalan dr Cipto.

Baca Juga:  Tak Hadiri FGD AMOS Perihal Pokir, Ketua Dewan DPRD Sumenep Sengaja Menghindar?

Setelah adanya laporan hilangnya sepeda motor tersebut tim Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV sepanjang jalan dr. Cipto.

“Dari hasil reakaman CCTV dapat diketahui pelaku dalam saat melakukan pencurian tersebut menggunakan sepeda motor honda vario warna merah dgn nopol N 4890 TB,” terangnya.

Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Sumenep dilakukan identifikasi nopol tersebut punya orang Desa Legung Barat Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep.

“Selanjutnya petugas mendatangi sepeda motor tersebut apa dipindah tangankan apa tidak, ternyata sepeda motor tersebut masih dikuasai oleh pemilik namun pada saat kejadian pencurian tersebut dipakai oleh bapaknya yang bernama Budi Hartono,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hasil Hitungan Cepat, Paslon Faham Unggul di Pilkada Sumenep

Dalam rekaman CCTV itu terdapat dua pelaku yang tak lain adalah Budi Hartono dan Atwari warga Dusun Kalerker Desa Dependa.

S”etelah beberapa bulan tim Resmob berhasil mengamankan pelaku bernama Atwari di masjid Sunan Ampel Surabaya dan tersangka mengakui perbuatannya untuk Budi Hartono masih DPO,” sambungnya.

Selanjutnya DPO Atwari dibawa ke Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hasil tindak pidana pencurian.

Pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 5E KUHP Pidana.

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru