PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Rapat Paripurna dengan agenda pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Madura, Jawa Timur (Jatim) sisa jabatan 2018-2023 hari ini digelar Senin (28/03/2022) siang.
Rapat Paripurna pemilihan Wabup Pamekasan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Pamekasan diikuti oleh sebanyak 43 Anggota Dewan dari jumlah keseluruhan Dewan yang ada yakni 45 Dewan.
Kedua Calon yakni dengan nomer urut 01 Fattah Jasin serta dengan nomer urut 02 yakni Agus Mulyadi tampak hadir di Ruang Sidang tersebut.
Dalam acara pemilihan Wabup Pamekasan tersebut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Puji Astutik dengan menggunakan surat Mandat dari Bupati Pamekasan.
Acara berlangsung sekitar 3 jam dan dimenangkan oleh calon Wabup dengan nomer urut 01 yakni Dr. Ir. RB Fattah Jasin, M.S.I.
Dengan perolehan sebanyak 39 suara sah mengungguli dari nomer urut 02 Drs. Agus Mulyadi dengan perolehan sebanyak 3 suara sah, sedangkan surat suara yang tidak sah sebanyak 1 suara.
Dari hasil perolehan surat suara sah yang didapat, dengan demikian Fattah Jasin resmi menjadi Wakil Bupati Pamekasan menggantikan Almarhum Raja’e.
Dalam kesempatan konferensi Pers, Fattah Jasin mengucapkan rasa syukur yang mendalam, karena sudah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai PAW Wabup Pamekasan.
Dirinya juga mengatakan akan berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Pamekasan.
“Tugas Wabup adalah untuk membantu tugas Bupati dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, serta mendukung Visi dan Misi Bupati,” ucapnya kepada sejumlah awak media seusai pemilihan PAW Wabup Pamekasan di Ruang Sidang DPRD Pamekasan.
Fattah Jasin juga menyampaikan bahwa dirinya akan mendampingi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sampai masa Jabatannya selesai.