Selama Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Ringkus 40 Tersangka Dengan 30 Kasus

- Admin

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Polisi Resort Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim, melaksanakan Konferensi Pers, hasil ungkap selama kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (17/04/2023) pagi.

Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 17-28 Maret 2023, kemudian dilanjutkan kembali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan terhitung 10-16 April 2023 2023 tersebut, berhasil menangkap 40 pelaku kriminal dengan 30 kasus.

Untuk premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, dengan BB uang tunai 25 ribu, dan 5 bilah sajam jenis pisau dan juga samurai.

Baca Juga:  Angkut Alat Berat, Truk Trailler Ini Kena 'Tindakan' Polisi

Prostitusi 1 kasus 1 tersangka dengan BB uang tunai 200 ribu rupiah, judi 6 kasus 6 tersangka, miras 13 kasus 15 tersangka, dengan BB kurang lebih 513 liter atau sebanyak 861 botol.

Andak 2 kasus 2 tersangka dengan BB 1 plastik vip serbuk mesiu dan perlengkapan andak lainnya.

Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, BB sabu seberat 2,56 gram.

Untuk hasil razia balap liar, polres Pamekasan berhasil mengamankan 30 unit knalpot brong

Sementara itu diluar kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Pamekasan juga melaksanakan ungkap kasus curanmor dengan 1 tersangka 1 kasus dan BB 1 unit Motor honda beat.

Baca Juga:  Dua Anggota BNNK Sumenep Digerebek Polres Pamekasan, Begini Penjelasan Kepala BNNK Sumenep

Curap 1 kasus 1 tersangka pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa, semua kegiatan ini dalam rangka Kamtibmas.

“Seperti Premanisme prostitusi dan pornografi, judi konfesional dan online, ganja, petasan mercon, kembang api, serta penyalah gunaan narkoba, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB