Selama Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Ringkus 40 Tersangka Dengan 30 Kasus

- Admin

Senin, 17 April 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Polisi Resort Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim, melaksanakan Konferensi Pers, hasil ungkap selama kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (17/04/2023) pagi.

Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 17-28 Maret 2023, kemudian dilanjutkan kembali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan terhitung 10-16 April 2023 2023 tersebut, berhasil menangkap 40 pelaku kriminal dengan 30 kasus.

Untuk premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, dengan BB uang tunai 25 ribu, dan 5 bilah sajam jenis pisau dan juga samurai.

Baca Juga:  Pastikan Penerapan Prokes Berjalan dengan Baik, Kakorlantas, Asops dan Kadiv Humas Polri Cek tempat Publik di Surabaya

Prostitusi 1 kasus 1 tersangka dengan BB uang tunai 200 ribu rupiah, judi 6 kasus 6 tersangka, miras 13 kasus 15 tersangka, dengan BB kurang lebih 513 liter atau sebanyak 861 botol.

Andak 2 kasus 2 tersangka dengan BB 1 plastik vip serbuk mesiu dan perlengkapan andak lainnya.

Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, BB sabu seberat 2,56 gram.

Untuk hasil razia balap liar, polres Pamekasan berhasil mengamankan 30 unit knalpot brong

Sementara itu diluar kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Pamekasan juga melaksanakan ungkap kasus curanmor dengan 1 tersangka 1 kasus dan BB 1 unit Motor honda beat.

Baca Juga:  Serempet Bus Hingga Beradu Moncong, Dua Kendaraan di Pamekasan Ringsek Parah

Curap 1 kasus 1 tersangka pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa, semua kegiatan ini dalam rangka Kamtibmas.

“Seperti Premanisme prostitusi dan pornografi, judi konfesional dan online, ganja, petasan mercon, kembang api, serta penyalah gunaan narkoba, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

Plafon Teras Gedung DPRD Bojonegoro Ambruk, Ini Komentar Wakil Ketua
Baru Diresmikan, Plafon Teras Gedung DPRD Bojonegoro Ambruk Dihajar Angin
Lama Rusak, Akhirnya Jalan Desa Wangkal Probolinggo Diperbaiki
Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan Menggelar Perayaan HUT ke-64
SMSI Siap Hadir dan Berkolaborasi di Kota Padangsidimpuan
Kolaborasi, Indosat Business Perkuat ICT Dengan 50 Perguruan Tinggi di Wilayah Jawa Timur
Tiga Kandang di Sampang Terbakar, Dua Ekor Sapi Hangus Terpanggang
Ketua SMSI Bojonegoro Soroti Hasil Survei yang Membangun Narasi Mengiring Konstituen Dalam Pemilu

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 01:12 WIB

Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

Jumat, 17 November 2023 - 13:12 WIB

Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

Rabu, 15 November 2023 - 14:14 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penusukan

Sabtu, 11 November 2023 - 18:53 WIB

Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika

Jumat, 10 November 2023 - 18:54 WIB

Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi

Selasa, 7 November 2023 - 09:14 WIB

Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

Sabtu, 4 November 2023 - 12:28 WIB

Muhammadiyah Mojokerto Dukung Kapolri Amankan Pemilu dari Terorisme

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:42 WIB

Pengedar Narkoba Senilai Puluhan Juta, Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto

Berita Terbaru

Birokrasi

Peringati HKN, Dinkes Pamekasan Launching Program ILP

Sabtu, 2 Des 2023 - 15:22 WIB

Peristiwa

Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:47 WIB