Selama Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Ringkus 40 Tersangka Dengan 30 Kasus

- Admin

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Polisi Resort Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim, melaksanakan Konferensi Pers, hasil ungkap selama kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (17/04/2023) pagi.

Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 17-28 Maret 2023, kemudian dilanjutkan kembali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan terhitung 10-16 April 2023 2023 tersebut, berhasil menangkap 40 pelaku kriminal dengan 30 kasus.

Untuk premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, dengan BB uang tunai 25 ribu, dan 5 bilah sajam jenis pisau dan juga samurai.

Baca Juga:  Bersama Dandim, Kapolres Pamekasan Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi di MAN 1 dan SMKN 3

Prostitusi 1 kasus 1 tersangka dengan BB uang tunai 200 ribu rupiah, judi 6 kasus 6 tersangka, miras 13 kasus 15 tersangka, dengan BB kurang lebih 513 liter atau sebanyak 861 botol.

Andak 2 kasus 2 tersangka dengan BB 1 plastik vip serbuk mesiu dan perlengkapan andak lainnya.

Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, BB sabu seberat 2,56 gram.

Untuk hasil razia balap liar, polres Pamekasan berhasil mengamankan 30 unit knalpot brong

Sementara itu diluar kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Pamekasan juga melaksanakan ungkap kasus curanmor dengan 1 tersangka 1 kasus dan BB 1 unit Motor honda beat.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pamekasan Siapkan Anggaran 35 Miliar Untuk Penanganan Jalan Rusak

Curap 1 kasus 1 tersangka pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa, semua kegiatan ini dalam rangka Kamtibmas.

“Seperti Premanisme prostitusi dan pornografi, judi konfesional dan online, ganja, petasan mercon, kembang api, serta penyalah gunaan narkoba, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru