PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Polisi Resort Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim, melaksanakan Konferensi Pers, hasil ungkap selama kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (17/04/2023) pagi.
Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 17-28 Maret 2023, kemudian dilanjutkan kembali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan terhitung 10-16 April 2023 2023 tersebut, berhasil menangkap 40 pelaku kriminal dengan 30 kasus.
Untuk premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, dengan BB uang tunai 25 ribu, dan 5 bilah sajam jenis pisau dan juga samurai.
Prostitusi 1 kasus 1 tersangka dengan BB uang tunai 200 ribu rupiah, judi 6 kasus 6 tersangka, miras 13 kasus 15 tersangka, dengan BB kurang lebih 513 liter atau sebanyak 861 botol.
Andak 2 kasus 2 tersangka dengan BB 1 plastik vip serbuk mesiu dan perlengkapan andak lainnya.
Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, BB sabu seberat 2,56 gram.
Untuk hasil razia balap liar, polres Pamekasan berhasil mengamankan 30 unit knalpot brong
Sementara itu diluar kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Pamekasan juga melaksanakan ungkap kasus curanmor dengan 1 tersangka 1 kasus dan BB 1 unit Motor honda beat.
Curap 1 kasus 1 tersangka pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa, semua kegiatan ini dalam rangka Kamtibmas.
“Seperti Premanisme prostitusi dan pornografi, judi konfesional dan online, ganja, petasan mercon, kembang api, serta penyalah gunaan narkoba, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.