Selama Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Ringkus 40 Tersangka Dengan 30 Kasus

- Admin

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Polisi Resort Pamekasan yang merupakan jajaran Polda Jatim, melaksanakan Konferensi Pers, hasil ungkap selama kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023. Senin (17/04/2023) pagi.

Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 17-28 Maret 2023, kemudian dilanjutkan kembali dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan terhitung 10-16 April 2023 2023 tersebut, berhasil menangkap 40 pelaku kriminal dengan 30 kasus.

Untuk premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, dengan BB uang tunai 25 ribu, dan 5 bilah sajam jenis pisau dan juga samurai.

Baca Juga:  Dibantu Pemkab Pamekasan, Penerima Bantuan Alat Usaha Ucapkan Terimakasih Pada Bupati Badrut

Prostitusi 1 kasus 1 tersangka dengan BB uang tunai 200 ribu rupiah, judi 6 kasus 6 tersangka, miras 13 kasus 15 tersangka, dengan BB kurang lebih 513 liter atau sebanyak 861 botol.

Andak 2 kasus 2 tersangka dengan BB 1 plastik vip serbuk mesiu dan perlengkapan andak lainnya.

Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, BB sabu seberat 2,56 gram.

Untuk hasil razia balap liar, polres Pamekasan berhasil mengamankan 30 unit knalpot brong

Sementara itu diluar kegiatan operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Pamekasan juga melaksanakan ungkap kasus curanmor dengan 1 tersangka 1 kasus dan BB 1 unit Motor honda beat.

Baca Juga:  Viral Video Diduga Anggota Polres Pamekasan Grebek Narkoba di Camplong, Sat Resnarkoba Polres Sampang Dinilai Kecolongan?

Curap 1 kasus 1 tersangka pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa, semua kegiatan ini dalam rangka Kamtibmas.

“Seperti Premanisme prostitusi dan pornografi, judi konfesional dan online, ganja, petasan mercon, kembang api, serta penyalah gunaan narkoba, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru