Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR dan Resmikan Aplikasi SKRIP

- Admin

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim tambah dua unit Mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan sekaligus meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung meresmikan aplikasi ini di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin (15/11/2021).

Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik, sedangkan aplikasi SKRIP sendiri merupakan sarana untuk mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah Jawa Timur berbasis elektronik.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara simbolis melepas Mobil Operasional INCAR dan sekaligus meresmikan aplikasi pertama pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP, yang bertujuan untuk mewujudkan Jawa Timur tertib berlalu lintas, guna mengoptimalkan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan mengurangi Case Fatality Rate di Jawa Timur.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Hadiri Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

“Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan. Karena mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas,” jelasnya Kapolda Jatim.

Kapolda juga menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.

Baca Juga:  Terkait Perangkat Desa Rangkap Jabatan, DPMPD Bojonegoro Pasrahkan ke Desa dan Instansi Terkait

“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yg diterapkan di INCAR. Sementara ini mobil operasional INCAR ada 12, dibeberapa Kabupaten dan Kota Madya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim,” paparnya.

Sementara, untuk aplikasi SKRIP adalah riwayat pengemudi, dapat di download pada Appstore dan iOS, itu berisikan informasi apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran, maka petugas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui) aplikasi SKRIP itu.

Baca Juga:  Pantai Talang Siring Jadi Tempat Vaksinasi

“Tujuannya, mewujudkan Kamseltibcarlantas, kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran, yang akan berujung pada kecelakaan, yaitu penyelamatan manusia. Selain itu, juga mewujudkan program Presisi Bapak Kapolri, supaya anggota lantas tidak bersentuhan secara langsung, tapi ada pendidikan di masyarakat yang diwujudkan melalui aplikasi SKRIP dan INCAR ini,” tandasnya.

“Ini melengkapi, ETLE. Kalau ETLE bersifat statis, sedangkan INCAR bersifat mobile bisa mengawasi sekeliling jalan raya. Kami mohon pada masyarakat, tolong didukung dengan patuh pada tata cara lalu lintas, pada hukum, dan berkomunikasi dengan baik apabila mereka ditegur oleh anggota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru