Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemkab Probolinggo Perpanjang PPKM Level 4

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan jika pemerintah memperpanjang PPKM Level V, Minggu (25/7/2021) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, dengan adanya perkembangan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali sekaligus melakukan evaluasi pemberlakuan PPKM Level 4 pada acara rapat koordinasi antara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui virtual.

Bupati Probolinggo pada saat dihadapan para awak media didampingi oleh wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Danramil Dringu Kapten Kav Joko Samakta yang mewakili Komandan Kodim 0820 Probolinggo.

Bupati Tantri menyampaikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang memiliki batas waktu hingga tanggal 25 Juli 2021 telah diperpanjang hingga pada tanggal 2 Agustus 2021 untuk Kabupaten Probolinggo. Hal ini secara serentak juga dilaksanakan diberbagai daerah (Kabupaten/Kota) lainnya sesuai instruksi yang disampaikan Presiden RI.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Lakukan Panen Perdana Pengembangan VUB

“Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo pada PPKM Level 4 hingga saat ini belum mengalami penurunan atau belum ada indikasi melandai. Dengan penguatan treacing dan testing membawa hasil angka kasus positif terus mengalami kenaikan. Dimana kasus aktif yang dalam perawatan berjumlah 910 pasien, angka kesembuhan mencapai 4.000 pasien dari jumlah total kasus akumulatif sebesar 5.203 pasien,” ungkapnya.

Dari hasil rapat koordinasi bahwa PPKM Level 4 di Kabupaten Probolinggo diperintahkan untuk tetap melanjutkannya dengan periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Komitmen satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mulai dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun TNI/Polri siap mendukung seluruh petunjuk dan kebijakan dari Pemerintah pusat berkaitan PPKM Level 4 Jawa-Bali khususnya Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Polda Jatim Dapat Bantuan dari Siloam Hospitals Surabaya

“Memang kondisi PPKM Level 4 ini banyak ketidaknyamanan bagi masyarakat. Perlu kita sadari bahwasannya kegiatan ini sebuah proses untuk dilalui bersama untuk menuju pada kenormalan baru yang nantinya menginginkan melakukan kegiatan lebih longgar. Sebagaimana atas keinginan dari masyarakat adalah akan dilakukan penyaluran bantuan sosial dengan berbagai skema bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mempersiapkan berbagai skema bantuan melalui APBD sejumlah 22.500 paket bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat yang diback up dan ditambah dari TNI/Polri, Ditambah lagi skema bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Desa melalui BLT dana Desa.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Lakukan Monev Ujian Perekrutan Guru

“Hal penting adalah kita satukan rasa kemanusiaan untuk bersabar dan displin dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M, Mari kita bersama sama mengajak masyarakat Kabupaten Probolinggo berperan aktif menjadi agen perubahan yang dimulai dari level keluarga,” jelasnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, Terkait dengan PPKM Level 4 ini akan dilakukan bersinergi Pemkab Probolinggo dan Jajaran TNI sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Tentunya dilakukan operasi yustisi dengan tujuan agar supaya masyarakat paham tentang penerapan protokol kesehatan. Kegiatan bansos juga dilakukan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 kerjasama TNI/Polri.

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terbaru