Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemkab Probolinggo Perpanjang PPKM Level 4

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan jika pemerintah memperpanjang PPKM Level V, Minggu (25/7/2021) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Sebelumnya, dengan adanya perkembangan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali sekaligus melakukan evaluasi pemberlakuan PPKM Level 4 pada acara rapat koordinasi antara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui virtual.

Bupati Probolinggo pada saat dihadapan para awak media didampingi oleh wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Danramil Dringu Kapten Kav Joko Samakta yang mewakili Komandan Kodim 0820 Probolinggo.

Bupati Tantri menyampaikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang memiliki batas waktu hingga tanggal 25 Juli 2021 telah diperpanjang hingga pada tanggal 2 Agustus 2021 untuk Kabupaten Probolinggo. Hal ini secara serentak juga dilaksanakan diberbagai daerah (Kabupaten/Kota) lainnya sesuai instruksi yang disampaikan Presiden RI.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sampang Bakal Minta Pandangan Ahli Bahasa dalam Kasus Pelecehan Wartawan

“Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo pada PPKM Level 4 hingga saat ini belum mengalami penurunan atau belum ada indikasi melandai. Dengan penguatan treacing dan testing membawa hasil angka kasus positif terus mengalami kenaikan. Dimana kasus aktif yang dalam perawatan berjumlah 910 pasien, angka kesembuhan mencapai 4.000 pasien dari jumlah total kasus akumulatif sebesar 5.203 pasien,” ungkapnya.

Dari hasil rapat koordinasi bahwa PPKM Level 4 di Kabupaten Probolinggo diperintahkan untuk tetap melanjutkannya dengan periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Komitmen satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mulai dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun TNI/Polri siap mendukung seluruh petunjuk dan kebijakan dari Pemerintah pusat berkaitan PPKM Level 4 Jawa-Bali khususnya Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

“Memang kondisi PPKM Level 4 ini banyak ketidaknyamanan bagi masyarakat. Perlu kita sadari bahwasannya kegiatan ini sebuah proses untuk dilalui bersama untuk menuju pada kenormalan baru yang nantinya menginginkan melakukan kegiatan lebih longgar. Sebagaimana atas keinginan dari masyarakat adalah akan dilakukan penyaluran bantuan sosial dengan berbagai skema bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mempersiapkan berbagai skema bantuan melalui APBD sejumlah 22.500 paket bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat yang diback up dan ditambah dari TNI/Polri, Ditambah lagi skema bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Desa melalui BLT dana Desa.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah 5 Orang, Total Menjadi 23 Pasien

“Hal penting adalah kita satukan rasa kemanusiaan untuk bersabar dan displin dalam menerapkan protokol kesehatan 5 M, Mari kita bersama sama mengajak masyarakat Kabupaten Probolinggo berperan aktif menjadi agen perubahan yang dimulai dari level keluarga,” jelasnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, Terkait dengan PPKM Level 4 ini akan dilakukan bersinergi Pemkab Probolinggo dan Jajaran TNI sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Tentunya dilakukan operasi yustisi dengan tujuan agar supaya masyarakat paham tentang penerapan protokol kesehatan. Kegiatan bansos juga dilakukan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 kerjasama TNI/Polri.

Berita Terkait

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru