Jenazah PMI Asal Jrengik Sampang yang Meninggal di Malaysia Tiba di Rumah Duka

- Admin

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jenazah Aruman (52) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Negeri Malaysia beberapa waktu lalu, akhirnya tiba di rumah duka di Dusun Bendungan, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Rabu (17/03/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, pemulangan jenazah almarhum ini dibantu oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru Selama 14 Hari

Plt Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMTSP Naker Kabupaten Sampang, Agus Sumarso mengatakan, kepulangan jenazah almarhum PMI tersebut difasilitasi oleh BP2MI Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan dan DPMTSP Naker Sampang dari Jakarta hingga ke rumah duka.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan BP2MI Serang untuk melakukan penjemputan dan sekaligus juga mengantarkan ke rumah duka di kampung halamannya. Biaya kepulangan jenazah almarhum semuanya ditanggung oleh pemerintah Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, almarhum terkena stroke ketika masih berada di Malaysia. Pada saat itu, Aruman mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu klinik di negara setempat.

Baca Juga:  Hut YPPP ke-49: STIA Pembangunan Jember Meriahkan Perayaan dengan Lomba dan Acara Kebudayaan

“Kematian almarhum disebabkan akibat penyakit darah tinggi dan stroke,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bila berniat bekerja ke luar negeri agar dilaksanakan secara prosedural yang terlindungi dan bermartabat. PMI merupakan pahlawan devisa negara yang dilindungi oleh hukum.

“Kami Pemkab Sampang mengimbau kepada calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, sebab bilamana ada permasalahan di tempat kerja, pemerintah Indonesia bisa membantu dan juga melindungi yang bersangkutan,” tandasnya.

Baca Juga:  Lima Pemain Voli Cantik di Proliga 2022, Buat Penonton Enggan Berkedip

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru