Masa Jabatan 86 Kades di Sumenep Berakhir Hari Ini

- Admin

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 86 Kepala Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir masa jabatannya, mulai Selasa (22/12/2020).

Mulai hari Rabu (23/12/2020) besok, Kades tidak boleh menandatangani administrasi desa.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Supardi mengungkapkan bahwa 86 desa itu akan melaksanakan pilkades serentak pada 2021 mendatang.

“Jabatan 86 kepala desa itu semuanya hampir sama, di tanggal 22 Desember 2020, hari ini terakhir. Mulai besok mereka sudah tidak berhak tanda tangan,” terang Pardi, Selasa (22/12).

Baca Juga:  Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Pardi menambahkan, proses pembuatan surat pemberhentian masing-masing kades yang bersangkutan sudah selesai. Hanya saja, petikannya belum disampaikan kepada setiap kepala desa.

“Proses surat putusan pemberhentian sudah jadi. Cuma petikannya nanti akan kita berikan, sekarang masih kita usulkan ke Asisten satu Setkab Sumenep,” imbuhnya.

Setelah 86 kades purna tugas, desa akan dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Kades, yang diusulkan pihak kecamatan pada Bupati Sumenep. Mereka nantinya akan ditetapkan sebagai Pj Kades oleh Bupati Sumenep.

“Silahkan diusulkan dari kecamatan, yang menurut Pak Camatnya baik, nanti akan ditetapkan oleh bupati. Semuanya yang diusulkan itu harus dari unsur PNS, sesuai Permendagri yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Anak dan Menantu di Sumenep Gasak Emas Ibunya Seberat 55 Gram

Pardi menjelaskan, per hari ini, sudah ada beberapa Pj kades yang serah terima surat tugas (jabatan). Namun, juga ada beberapa desa yang pengajuan Pj kadesnya hingga hari ini masih dalam proses.

Pardi mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengingatkan, agar pengajuan Pj Kades itu dilakukan jauh-jauh hari. Hanya saja, kata dia karena Sumenep melaksanakan Pilkada tahun 2020, pengajuan di beberapa desa menjadi molor.

Untuk itu, selama Pj Kades di beberapa desa itu belum ada, sementara itu pula tugas kepala desa dilakukan Sekretaris Desa atas nama kepala desa. Nantinya, Sekdes ini juga dapat menandatangani administrasi desa, kecuali penetapan APBDes yang tetap menunggu Pj Kades atau kepala desa. (*)

Baca Juga:  KM Nusantara Terbakar di Masalembu Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru