Masa Jabatan 86 Kades di Sumenep Berakhir Hari Ini

- Admin

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 86 Kepala Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir masa jabatannya, mulai Selasa (22/12/2020).

Mulai hari Rabu (23/12/2020) besok, Kades tidak boleh menandatangani administrasi desa.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Supardi mengungkapkan bahwa 86 desa itu akan melaksanakan pilkades serentak pada 2021 mendatang.

“Jabatan 86 kepala desa itu semuanya hampir sama, di tanggal 22 Desember 2020, hari ini terakhir. Mulai besok mereka sudah tidak berhak tanda tangan,” terang Pardi, Selasa (22/12).

Baca Juga:  Miliki 18 Poket Sabu Siap Edar, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Pardi menambahkan, proses pembuatan surat pemberhentian masing-masing kades yang bersangkutan sudah selesai. Hanya saja, petikannya belum disampaikan kepada setiap kepala desa.

“Proses surat putusan pemberhentian sudah jadi. Cuma petikannya nanti akan kita berikan, sekarang masih kita usulkan ke Asisten satu Setkab Sumenep,” imbuhnya.

Setelah 86 kades purna tugas, desa akan dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Kades, yang diusulkan pihak kecamatan pada Bupati Sumenep. Mereka nantinya akan ditetapkan sebagai Pj Kades oleh Bupati Sumenep.

“Silahkan diusulkan dari kecamatan, yang menurut Pak Camatnya baik, nanti akan ditetapkan oleh bupati. Semuanya yang diusulkan itu harus dari unsur PNS, sesuai Permendagri yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Sempat Jadi Rival Politik, Fauzi Gandeng Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep

Pardi menjelaskan, per hari ini, sudah ada beberapa Pj kades yang serah terima surat tugas (jabatan). Namun, juga ada beberapa desa yang pengajuan Pj kadesnya hingga hari ini masih dalam proses.

Pardi mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengingatkan, agar pengajuan Pj Kades itu dilakukan jauh-jauh hari. Hanya saja, kata dia karena Sumenep melaksanakan Pilkada tahun 2020, pengajuan di beberapa desa menjadi molor.

Untuk itu, selama Pj Kades di beberapa desa itu belum ada, sementara itu pula tugas kepala desa dilakukan Sekretaris Desa atas nama kepala desa. Nantinya, Sekdes ini juga dapat menandatangani administrasi desa, kecuali penetapan APBDes yang tetap menunggu Pj Kades atau kepala desa. (*)

Baca Juga:  Bupati Sumenep Pantau Pencegahan Covid-19 di Kapal Bahari Express

Berita Terkait

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Berita Terbaru