Masa Jabatan 86 Kades di Sumenep Berakhir Hari Ini

- Admin

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 86 Kepala Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir masa jabatannya, mulai Selasa (22/12/2020).

Mulai hari Rabu (23/12/2020) besok, Kades tidak boleh menandatangani administrasi desa.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Supardi mengungkapkan bahwa 86 desa itu akan melaksanakan pilkades serentak pada 2021 mendatang.

“Jabatan 86 kepala desa itu semuanya hampir sama, di tanggal 22 Desember 2020, hari ini terakhir. Mulai besok mereka sudah tidak berhak tanda tangan,” terang Pardi, Selasa (22/12).

Baca Juga:  Monitoring Pelaksanaan UNBK, Wabup Sumenep Berharap Tahun Ini Tidak Ada Siswa yang Tertinggal

Pardi menambahkan, proses pembuatan surat pemberhentian masing-masing kades yang bersangkutan sudah selesai. Hanya saja, petikannya belum disampaikan kepada setiap kepala desa.

“Proses surat putusan pemberhentian sudah jadi. Cuma petikannya nanti akan kita berikan, sekarang masih kita usulkan ke Asisten satu Setkab Sumenep,” imbuhnya.

Setelah 86 kades purna tugas, desa akan dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Kades, yang diusulkan pihak kecamatan pada Bupati Sumenep. Mereka nantinya akan ditetapkan sebagai Pj Kades oleh Bupati Sumenep.

“Silahkan diusulkan dari kecamatan, yang menurut Pak Camatnya baik, nanti akan ditetapkan oleh bupati. Semuanya yang diusulkan itu harus dari unsur PNS, sesuai Permendagri yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Pesta Narkoba Dalam Kamar, Tiga Orang Diringkus Polisi Sumenep

Pardi menjelaskan, per hari ini, sudah ada beberapa Pj kades yang serah terima surat tugas (jabatan). Namun, juga ada beberapa desa yang pengajuan Pj kadesnya hingga hari ini masih dalam proses.

Pardi mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengingatkan, agar pengajuan Pj Kades itu dilakukan jauh-jauh hari. Hanya saja, kata dia karena Sumenep melaksanakan Pilkada tahun 2020, pengajuan di beberapa desa menjadi molor.

Untuk itu, selama Pj Kades di beberapa desa itu belum ada, sementara itu pula tugas kepala desa dilakukan Sekretaris Desa atas nama kepala desa. Nantinya, Sekdes ini juga dapat menandatangani administrasi desa, kecuali penetapan APBDes yang tetap menunggu Pj Kades atau kepala desa. (*)

Baca Juga:  Pria Ini Hamili Adik Iparnya, dan Membuang Bayinya di Puskesmas Gapura

Berita Terkait

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru