Masa Jabatan 86 Kades di Sumenep Berakhir Hari Ini

- Admin

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 86 Kepala Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir masa jabatannya, mulai Selasa (22/12/2020).

Mulai hari Rabu (23/12/2020) besok, Kades tidak boleh menandatangani administrasi desa.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Supardi mengungkapkan bahwa 86 desa itu akan melaksanakan pilkades serentak pada 2021 mendatang.

“Jabatan 86 kepala desa itu semuanya hampir sama, di tanggal 22 Desember 2020, hari ini terakhir. Mulai besok mereka sudah tidak berhak tanda tangan,” terang Pardi, Selasa (22/12).

Baca Juga:  Pekerja Bangunan di Sumenep Tewas Tersengat Listrik

Pardi menambahkan, proses pembuatan surat pemberhentian masing-masing kades yang bersangkutan sudah selesai. Hanya saja, petikannya belum disampaikan kepada setiap kepala desa.

“Proses surat putusan pemberhentian sudah jadi. Cuma petikannya nanti akan kita berikan, sekarang masih kita usulkan ke Asisten satu Setkab Sumenep,” imbuhnya.

Setelah 86 kades purna tugas, desa akan dipimpin oleh Pelaksana Jabatan (Pj) Kades, yang diusulkan pihak kecamatan pada Bupati Sumenep. Mereka nantinya akan ditetapkan sebagai Pj Kades oleh Bupati Sumenep.

“Silahkan diusulkan dari kecamatan, yang menurut Pak Camatnya baik, nanti akan ditetapkan oleh bupati. Semuanya yang diusulkan itu harus dari unsur PNS, sesuai Permendagri yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Pembahasan APBD Perubahan, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Melanggar Tatib

Pardi menjelaskan, per hari ini, sudah ada beberapa Pj kades yang serah terima surat tugas (jabatan). Namun, juga ada beberapa desa yang pengajuan Pj kadesnya hingga hari ini masih dalam proses.

Pardi mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengingatkan, agar pengajuan Pj Kades itu dilakukan jauh-jauh hari. Hanya saja, kata dia karena Sumenep melaksanakan Pilkada tahun 2020, pengajuan di beberapa desa menjadi molor.

Untuk itu, selama Pj Kades di beberapa desa itu belum ada, sementara itu pula tugas kepala desa dilakukan Sekretaris Desa atas nama kepala desa. Nantinya, Sekdes ini juga dapat menandatangani administrasi desa, kecuali penetapan APBDes yang tetap menunggu Pj Kades atau kepala desa. (*)

Baca Juga:  Kapal Pengangkut BBM di Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru