Petani Semakin Terpuruk, Harga Pupuk Subsidi di Camplong Sampang Dijual Melampaui HET

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pupuk bersubsidi untuk kebutuhan dimusim tanam ini telah disalurkan kepada petani, namun sejumlah kios resmi yang berada di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang disinyalir telah melakukan penyimpangan tata niaga pupuk bersubsidi, yakni menaikkan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti pupuk Urea ukuran 50kg dijual seharga Rp95. 000/sak, padahal harga HET pupuk tersebut hanya Rp90.000/sak.

Ironisnya, selain harga melampaui HET, pupuk subsidi itu juga sulit didapatkan oleh petani. Tak heran, mereka pun sampai harus menunggu berminggu-minggu untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

Dori (40), salah seorang petani di Kecamatan Camplong ini mengeluhkan pupuk subsidi yang susah dicari. Bahkan di kios-kios yang biasa ia beli sudah jarang ada, kalau pun ada harganya mahal.

Baca Juga:  Sesalkan Pernyataan Kadinkes Soal Kepala Puskesmas Harus Dokter, Ketua DPD PPNI Sampang: Sangat Arogan

“Sudah beberapa Minggu ini pupuk subsidi jarang sekali ada di kios-kios. Kalau pun ada, harganya juga melangit, persaknya dalam 50 kilogram, saya beli dengan harga mencapai Rp95 ribu,” kata Dori disela-sela kesibukan di sawahnya, Jumat (07/11/2020).

Menurutnya, hal tersebut jelas sangat memberatkan para petani, terutama petani penggarap yang tak memiliki lahan sendiri, alias kerja di orang lain. Padahal selama ini para petani khususnya yang sekedar penggarap lebih mengandalkan pupuk subsidi.

“Bingung pak, pupuk subsidi yang sudah jarang ini mau sampai kapan. Kalau pun ada, hanya sebagian petani yang bisa mendapatkan, tapi sebagian besarnya justru kesulitan,” keluhnya lagi.

Dengan kondisi ini, ia pun berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah. Sebab gejolak harga pupuk setiap tahun selalu saja terjadi. Terkadang persoalan ini dimanfaatkan oknum penjual untuk meraup keuntungan lebih.

Baca Juga:  Sedang Enak Duduk di Gubuk, Warga Batang-Batang Diamankan Polisi

“Padahal kita ini masih dalam masa pandemi Covid-19, tapi kok petani malah diperdaya. Kami berharap, baik pemerintah maupun wakil rakyat harus betul-betul memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ibu Tin, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Camplong saat dikonfirmasi soal harga pupuk subsidi melebih HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia mengatakan bahwa, soal harga pupuk subsidi itu diluar kewenangannya.

“Soal harga tidak ada sangkut pautnya dengan PPL, tanya aja ke distributornya. Tugas saya hanya merekom petani yang terdaftar di e-RDKK,” kata Tin saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Terpisah, menanggapi keluhan petani soal harga pupuk subsidi tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang, Suyono mengatakan bahwa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan distributor.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Implementasi Kartu Tani, Tim Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Kunjungi Dinas Pertanian Sampang

“Kios mana, biar kita cek dan kita koordinasikan dengan pihak distributornya,” tegas Suyono secara singkat.

Untuk diketahui, HET yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni jenis Urea sebesar Rp1.800 per kg, SP-36 sebesar Rp2.000 per kg, jenis ZA sebesar Rp1.400 per kg, NPK sebesar Rp2.300 per kg, untuk NPK berformula khusus sebesar Rp3.000 per kg dan pupuk organik Rp500 per kg.

HET tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di kios resmi pupuk secara tunai, dan dalam zak utuh dengan volume 50 kg untuk pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, dan NPK, serta 40 kg untuk pupuk jenis organik.

Berita Terkait

VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru