SITUBONDO, SUARABANGSA.co.id – Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH. bersama Anggota Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember melaksanakan Razia Prokes Covid 19 dan Tertib Lalu Lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan di Lampu TL depan Mako Rambipuji, Kamis (15/10) 08.30 s/d 09.30 WIB.
Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan PJR 5 Personil.
“Pelanggaran Prokes Covid 19 dilakukan teguran dan diberikan masker sebanyak 7 pelanggar,” terangnya.
Sementara, pelanggaran Lalu Lintas dilakukan penindakan dengan tilang sebanyak 5 pelanggar.
Kanit PJR Jatim V Situbondo mengajak semua lapisan bersama-sama memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan menciptakan Kamseltibcar Lantas di Jalan
“Stop Pelanggaran Prokes, Stop Pelanggaran Lantas, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan,” tutupnya.