SITUBONDO, SUARABANGSA.co.id – Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH., bersama Anggota Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi bergabung dengan Anggota Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi, Koramil Wongsorejo dan Sat Pol PP Kec Wongsorejo melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian Masker, Rabu (23/9).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, dilaksanakan di Pasar Wongsorejo Banyuwangi sesuai Inpres No 6 / 2020 dan Pergub tentang penanganan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan penertiban Masyarakat yang tidak memakai Masker.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut,
yaitu, Kapolsek Wongsorejo AKP KUSMIN, dengan Personil Gabungan dari Polsek, PJR Sub Unit Banyuwangi, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.
Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto mengatakan kepada awak media Suarabangsa.co.id, bahwa dalam Operasi Yustisi bagi pelanggar yang tidak memakai masker di data oleh Satpol PP dan Polsek.
“Dalam kegiatan tersebut, menjaring 13 orang yang tidak memakai masker selanjutnya, diperintahkan untuk datang ke Kantor Kecamatan untuk dilaksanakan Pembinaan dan selesai diberi Masker, Pelaksanaan berjalan tertib dan terkendali,” kata AKP Isminto.
Pada kesempatan kali ini, Isminto menitipkan himbauan agar masyarakat Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan membudayakan memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan, saat ini masuk masa Adaptasi Kebiasaan baru, dan Disiplin adalah Vaksin Corona.
“Mari bersama memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan Disiplin dan Patuh Protokol Kesehatan Covid-19,” pesan Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH.