Sopir Kurang Konsentrasi, Truck Box Tabrak Kendaraan di Depannya

- Admin

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Truck Box berpelat nomor L- 9687 -GI, menabrak kendaraan yang berada di depannya. Diduga pengemudi kurang konsentrasi dalam berlalu lintas.

Dalam kejadian tersebut, di KM 688.600/A, Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (1/9) pukul 13.40 WIB, dengan kendaraan yang terlibat laka labtas Mitsubishi Truck berpelat nomor P- 8107 -GA, dikemudikan oleh Aris Sunandar (39) alamat Kraton-Kencong, Jember (sehat), sedangkan penumpang, bernama Sudarmono, (33) alamat Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember (sehat).

Kendaraan kedua adalah Mitsubishi Truck Box berpelat nomor L- 9687 -GI dikengemudikan oleh Tri Mulyono, (32) alamat Umbulsari, Kabupaten Jember (sehat), sedangkan penumpang, bernama Muji Agung Cahyono (41) alamat Kecamatan Semampir, Kota Surabaya (sehat).

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Membuka Seminar Cegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi

Atas kajadian tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan bahwa, awal mulanya, kendaraan Truck Box berpelat nomor L- 9687 -GI berjalan dari arah Madiun menuju Surabaya, dengan menggunakan Iajur lambat (kiri) dengan kecepatan 75 km/jam.

“Setiba di KM 688/600 jalur A, pengemudi Truck Box tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak kendaraan yang berada di depan, yaitu Truck berpelat nomor P- 8107 -GA,” ujar Kompol Dwi.

Kemudian masih kata Dwi, kendaraan Truck Box berhenti dengan posisi terakhir melintang di Iajur lambat menghadap utara dan kendaraan Truck berhenti di bahu jalan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum MSR Resmi Mengadu ke Dewan Pers

“Selama kejadian tersebut, situasi arus lalu lintas lancar, untuk cuaca cerah,” tutup Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru