Unit PJR Jatim V Situbondo Tindak Pelanggaran Lalu Lintas yang Potensi Laka

- Admin

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit PJR Jatim V Situbondo beserta Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi dan Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan ditiga Wilayah, Selasa (14/07).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin AKP Isminto, SH., Kanit PJR Jatim V Situbondo bersama anggotan dimasing Sub Unit secara Patroli Mobiling di masing-masing daerah.

Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP ISMINTO, S.H. kepada awak media mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas ditengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru, maka kita tetap laksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang potensial penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Perkuat SDM APIP, Ini Pesan Bupati Pamekasan

“Dalam penindakan, dengan menggunakan cara bertindak secara Hunting System dimana saat patroli menemukan pelanggaran kita hentikan dan kita tindak, sesuai Protokol Kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak,” kata Isminto.

Selesai penindakan, dilakukan dengan cuci tangan, gunakan Hand Sanitizer, dan dalam pelaksanaannya berhasil menindak 17 pelanggaran secara E-tilang.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Isminto juga menitipkan himbauan agar masyarakat Disiplin dalam berlalu Lintas dijalan, biarpun saat ini masuk masa adaptasi kebiasaan baru dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19, karena disiplin adalah Vaksin Corona,” pesannya.

Baca Juga:  Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim

“Mari bersama menciptakan Kamseltibcar Lantas agar kita semua terhindar dari kejadian kecelakaan di jalan. Stop Pelanggaran. Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” pungkas Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru