SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit PJR Jatim V Situbondo beserta Sub Unit PJR Jatim V-1 Banyuwangi dan Sub Unit PJR Jatim V-2 Jember melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan ditiga Wilayah, Selasa (14/07).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin AKP Isminto, SH., Kanit PJR Jatim V Situbondo bersama anggotan dimasing Sub Unit secara Patroli Mobiling di masing-masing daerah.
Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP ISMINTO, S.H. kepada awak media mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas ditengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru, maka kita tetap laksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang potensial penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Dalam penindakan, dengan menggunakan cara bertindak secara Hunting System dimana saat patroli menemukan pelanggaran kita hentikan dan kita tindak, sesuai Protokol Kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak,” kata Isminto.
Selesai penindakan, dilakukan dengan cuci tangan, gunakan Hand Sanitizer, dan dalam pelaksanaannya berhasil menindak 17 pelanggaran secara E-tilang.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Isminto juga menitipkan himbauan agar masyarakat Disiplin dalam berlalu Lintas dijalan, biarpun saat ini masuk masa adaptasi kebiasaan baru dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19, karena disiplin adalah Vaksin Corona,” pesannya.
“Mari bersama menciptakan Kamseltibcar Lantas agar kita semua terhindar dari kejadian kecelakaan di jalan. Stop Pelanggaran. Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” pungkas Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto.