Kurang Berhati-hati, Truk Tronton Seruduk Kendaraan di Depannya

- Admin

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan evakuasi korban kecelakaan tabrak depan di KM 556.800 A Tol Sragen – Ngawi, Jum’at (15/5) pukul 03.15 Wib.

Dalam kecelakaan tersebut, kendaraan yang terlibat yaitu Daihatsu Xenia bernopol AG- 1812 -VB, yang dikemudikan bernama Eko Hadi Santoso (46) warga Dusun Wakung 9/5 Sukoharjo wilangan Nganjuk, saat ini kondisi pengemudi patah paha sebelah kanan.

Sedangkan penumpang bernama Yanto, (59), warga padangan Rt 04 Rw 01 Banaran kulon Bagor Nganjuk, kondisi saat ini penumpang nyeri perut (LR), bersama Sutrisno (40) warga Banaran kulon Bagor Nganjuk kondisi saat ini luka lecet di tangan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Bersinergi Sukseskan Serbuan Vaksinasi

Sedangkan kendaraan truk tronton bernopol AA- 1861 -AA, yang dikemudikan bernama Suhadi (43) tahun, alamat kampungan RT 2 RW 6 Candimulyo Magelang, saat ini kondisi sehat, sedangkan penumpang bernama Suwardi (22) warga Lamongan RT 2 RW 6 candimulyo Magelang, saat ini kondisi sehat.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto menyampaikan, semua kendaraan Xenia bernopol AG- 1812 -VB, melaju dari solo dengan tujuan Nganjuk di laju cepat dengan kecepatan 70 km per jam.

“Sesampai di KM 556.800 A kendaraan tersebut, oleng ke kanan menabrak pembatas jalan, dan berhenti di lajur lambat, kemudian ditabrak dari belakang oleh kendaraan truk tronton bernopol AA- 1861 -AA,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto.

Baca Juga:  Satu Jemaah Haji asal Pamekasan Tertahan di Jeddah

Terjadinya kecelakaan tersebut, diduga sopir Xenia kurang konsentrasi atau menantu, dan untuk sopir truk tronton, pengemudi kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang ada didepannya.

Dengan kejadian hal tersebut, direktur lalu lintas Polda Jatim Kombes pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

“Utamakan keselamatan dan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor ber keselamatan saat berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan direktur lalu lintas Polda Jawa timur.

Baca Juga:  Ungkap Kasus BBM Ilegal, Polda Jatim Amankan 92 Tersangka

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru