SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Daihatsu Truk bernopol L- 8052 -TJ, bermuatan Roll Coil Baja, terbalik di Cevron Waru VI Jalur B Tol Surabaya – Mojokerto, Selasa (7/4/2020) pukul 08.15 WIB.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, dikemudikan oleh Hari Budi Purwanto (60) warga Jalan Banjaran Gang Carik 181 RT 07 Rw 08 Kediri, bersama penumpang Eko Puji Lestari (48) warga Desa Kedung Betik Rt 08 Rw 02 Jombang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, awal mulanya Truk dari Surabaya, dengan tujuan ke jombang, melaju di lajur lambat/kiri dengan kecepatan 40 Km/jam.
“Setelah dari gerbang Waru Vl, tepatnya dicevron kearah Mojokerto, kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang bagian luar sehingga tidak mengendalikan laju kendaraan Ialu kendaraan terbalik/miring di lajur kiri/Iambat tepat di cevron waru Vl jalur B,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dari kejadian tersebut, posisi kendaraan berhenti di lajur lambat, saat kejadian cuaca cerah dan arus Ialu lintas lancar. Dan diduga kecelakaan di akibatkan kendaraan pecah ban belakang.
Dengan kejadian itu, Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M. menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.
“Utamakan keselamatan saat berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

















