Disdik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Belajar di Rumah

- Admin

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terkait merebaknya Virus Covid-19 atau Corona Virus di Indonesia, semua pihak terpaksa meliburkan sekolah secara serentak di Indonesia di semua jenjang, hal itu dilakukan diharapkan dapat mencegah penularan antara satu sama lain.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Covid-19, serta memperhatikan perkembangan saat ini terkait Virus Covid-19 tersebut.

Surat edaran Dinas Pendidikan dengan nomor surat 420/423/435.101.1//2020 yang dikeluarkan pada Kamis 16 Maret 2020, perlu untuk mengambil tindakan pencegahan secara efektif.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Maksimalkan Layanan UHC, Berobat Gratis dengan Bermodal KTP

Dalam surat edaran tersebut Dinas Pendidikan meliburkan siswa terhitung sejak tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020 nanti, dan menggantinya dengan cara belajar di rumah secara mandiri, metode dalam jaringan (online) atau dalam bentuk penugasan sesuai dengan kurikulum yang sudah ditentukan.

Lain dari itu juga, dihimbau kepada wali siswa agar putra/putrinya berdiam di rumah dan tidak berkunjung ke tempat keramaian, rekreasi karena dikhawatirkan tertular atau menularkan Virus Corona.

Namun dalam surat edaran tersebut bagi guru/tenaga pendidik/tutor tetap masuk sekolah untuk melaksanakan belajar online ataupun menyiapkan adminitrasi yang diperlukan.

Baca Juga:  Duet Ideal, Pasangan Do'A Didukung Sejumlah Kiai dan 14 PAC PPP Sumenep

Selain itu, seluruh satuan pendidikan hendaknya melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun, dan juga bekerjasama dengan wali siswa serta berkoordinasi dengan dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas apabila ada anak didiknya atau tenaga pendidiknya yang terindikasi terkena Virus Corona.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru