Ban Pecah, Warga Mojokerto Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto

- Admin

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dikki Maulan (20), warga Dusun Sidomulyo, Trowulan Mojokerto, mengalami kecelakaan di KM 722 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (5/3/2020) pukul 15.30 Wib.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyamapaikan, awal mulanya, kendaraan Pick up berjalan dati arah Mojokerto, dengan tujuan Surabaya.

“Saat tiba di Surabaya, kendaraan tersebut, mengunakan lajur lambat, dengan kecepatan 80 KM/Jam,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Masih kata dia, saat di KM 722 jalur A, pengemudi mengalami oecah ban, di bagian sebelah kanan dan di kiri belakang.

Baca Juga:  40 Produk Wira Usaha Baru Pamekasan Warnai Penyelenggaraan MTQ yang ke XXIX Jatim

“Karena mengalami pecah ban, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, kemudian kendaraan terguling dan menabrak Guardril Tol,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, kendaraan berhenti di bahu jalan, pada saat kejadian, arus lalin, lancar, cuaca cerah, dan terkendali.

“Diduga akibatkan kecelakaan tersebut, dikarenakan pecah ban dan muatan melebihi kapasitas. Dan dari kejadian ini, satu penumpang bernama Dedy Subagyo (42) tahu, kondisi saat ini, sehat,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Dihimbau Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M., kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar di utamakan keselamatan, saat berkendara.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka di Hari Bhayangkara ke 75

“Tingkatkan kewaspadaan ndalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Dirlantan Polda Jatim.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru