Dua Perempuan Cantik dan Satu Mucikari Digeladang Resmob Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus dua orang perempuan yang diduga sebagi pekerja sek komersial (PSK) dan satu orang laki-laki yang diduga sebagai mucikari, Rabu (29/01) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain PSK dan mucikari, polisi juga mengmankan dua orang yang didug sebagai pelnggan. Mereka digerebek di dalam kamar No. 49 dan No. 51 Hotel Safari Jaya Jl. Trunojoyo No. 90, Gedungan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menyatakan bahwa hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat, dan setelah mendapatkkan informasi tersebut, pelapor bersama beberapa anggota Resmob lainnya mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Kerap Kecolongan, Kinerja Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Dipertanyakan

Ternyata benar sehingga anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka Eko Rachman (22) di sebuah hotel yang diduga sebagai mucikari.

“Pada saat itu terlapor sedang menunggu di parkiran hotel Safari Jaya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Terlapor diringkus bersama dua perempuan yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial atas nama AN (20) yang merupakan warga Dusun Tolonto Raja Desa Lebak Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, dan yang kedua adalah AA (22) yang merupakan warga Dusun Gaplek Desa Bakongan Kecamatan Glaga Kabupaten Banyuwangi, H (39) merupakan warga Desa Bregung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, dan atas nama W (25) yang merupakan warga Desa Bugih Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Ketahuan Pesta, Dua Warga Kecamatan Bluto Diringkus Polres Sumenep

“Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan Nopol : M 2023 WU, dan 1 unit handphone merek Samsung type J1 Mini warna putih,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru