Dua Perempuan Cantik dan Satu Mucikari Digeladang Resmob Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus dua orang perempuan yang diduga sebagi pekerja sek komersial (PSK) dan satu orang laki-laki yang diduga sebagai mucikari, Rabu (29/01) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain PSK dan mucikari, polisi juga mengmankan dua orang yang didug sebagai pelnggan. Mereka digerebek di dalam kamar No. 49 dan No. 51 Hotel Safari Jaya Jl. Trunojoyo No. 90, Gedungan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menyatakan bahwa hal tersebut diketahui setelah mendapat laporan dari masyarakat, dan setelah mendapatkkan informasi tersebut, pelapor bersama beberapa anggota Resmob lainnya mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Truck Box Bermuatan Buah Pir Terguling di Tol Jomo Jombang

Ternyata benar sehingga anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka Eko Rachman (22) di sebuah hotel yang diduga sebagai mucikari.

“Pada saat itu terlapor sedang menunggu di parkiran hotel Safari Jaya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Terlapor diringkus bersama dua perempuan yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial atas nama AN (20) yang merupakan warga Dusun Tolonto Raja Desa Lebak Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, dan yang kedua adalah AA (22) yang merupakan warga Dusun Gaplek Desa Bakongan Kecamatan Glaga Kabupaten Banyuwangi, H (39) merupakan warga Desa Bregung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, dan atas nama W (25) yang merupakan warga Desa Bugih Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Probolinggo Dipastikan Digelar 17 Pebruari 2022

“Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan Nopol : M 2023 WU, dan 1 unit handphone merek Samsung type J1 Mini warna putih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya
Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru