Polda Jatim Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Satu Tewas

- Admin

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pasuruan berashil tangkap 49 tersangka, penyelundupan narkoba dari jaringan Malaysia.

Dalam kerja keras anggota Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya dan Polres Pasuruan, sebelum akhir bulan Januari 2020, sudah menangkap 49 tersangka, dengan rincian, (1) tersangka Polda Jawa Timur, (7) ditangkap Polres Pasuruan dan (41) tersangka Polrestabes Surabaya. Adapun dari salah satu tersangka di tembak mati oleh Polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika menyampaikan, dari hasil pengungkapan ini, diduga Jawa Timur, sudah menjadi target tujuan dan sebagai tempat transit pengiriman barang tersebut.

Baca Juga:  Now Normal, Dirlantas Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Helm Bergantian

“Oleh kerena itu, dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur, sebagaimana Tim Jogo Jawa Timur, dan Jogo Surabaya, Jogo Pasuruan akan berantas narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jatim di Balai Wartawan Polda Jawa Timur.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dikoordinator oleh ditresnarkoba Polda Jatim, dan berdasarkan data yang disampaikan 31 kasus yang terungkap dalam kurun waktu 22 Desember 2019 hingga 14 Januari 2020.

“Hal ini, dengan pengembangan jaringan jaringan yang sudah disampaikan dari luar negeri Sumatera hingga Jawa Timur,” terangnya.

Baca Juga:  Usai Pacitan, Pasar Pangan Murah Pemprov Jatim Sapa Ponorogo

Dari hasil penangkapan anggota berhasil mengamankan dari para tersangka, sebanyak 12,5 kilogram, dan 12 kilogram ganja kering, lalu, 936 butir ekstasi, serta 1515 butir pil happy five, dan juga senjata api rakitan beserta enam peluru yang masih aktif.

“Pemilik senjata api rakitan tersebut, dilakukan penahanan di Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru