Asyik Pesta, Dua Pemuda Pendatang Ini Digelandang ke Mapolres Sumenep

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua pemuda pendatang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan merasakan pengabnya sel tahanan.

Pasalnya, keduanya melakukan pesta dabu di sebuah kamar di rumah warga alamat Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Senin (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya adalah Arie Irawan Bin Supriwatno (40) Alamat KTP jalan Mawar No. 55 Lk. IV Medan Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, dan Kurniawan Sapta Adi (20) warga Dusun Malangan, Desa Pademawu, Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Kuli Bangunan di Sumenep Diringkus Polisi

Keduanya ngekos di jalan Mahoni Desa Pangarangan, Kecamaan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kecamatan Batuan.

Sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, kemudian mendapat informasi di salah satu rumah warga Desa Batuan ada yang sedang melakukan pesta sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut terdapat dua orang, saat dilakukan penangkapan disertai penggeledahan tepatnya di salah satu kamar ditemukan barang bukti di atas kasur, lantai” terangnya.

Baca Juga:  Pembuang Bayi di Puskesmas Gapura Terancam 5 Tahun Penjara

Barang bukti tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dan seprangkat alat hisap ditemukan pada lantai kamar.

“Hasil introgasi kedua terlapor mengakui telah melakukan pesta sabu, selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari keduanya, polisi mengamankan dua) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,46 gram, 0,48 gram (total keseluruhan ± 0,94 gram).

Baca Juga:  Hantam Truk Sedang Berhenti, Dua Pengendara Jupiter Meninggal Dunia

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk Sprite yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru