Jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas 157 Pelanggar Lalu Lintas

- Admin

Rabu, 18 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran, Rabu (17/12).

“Kegiatan penertiban dan penindakan ini, yang dilaksanakan jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Ia menambahkan, pihaknya menindak tegas pelanggaran sebanyak 157 pengendara dalam rincian E-tilang sebanyak 118 lembar, dan Tilang biasa sebanyak 39 lembar, teguran simpatik nihil.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Kembali Terapkan PJJ

“Adapun dalam penindakan antara lain pelanggaran. Yakni, surat-surat 30, kelengkapan 9, cara muat 44, rambu/marka 49, kecepatan 25 kali,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada seluruh pengendara, agar selalu berupaya menaati peraturan dalam berlalu lintas.

“Karena dari Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara,” pungkas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru