Jadi Penadah Hendpond, Warga Sidotopo Dipo Digelandang Polsek Wonocolo

- Admin

Sabtu, 7 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Karena beli hendpond curian, Mustain alias Oyek Bin Kurdu (35) alamat Jalan Komplek Sidotopo Dipo 5/8 Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Jum’at (06/12).

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Iptu Philips manyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira jam 21.45 wib di warung masakan padang Jalan Siwalankerto 151 Surabaya, telah terjadi pencurian hendpond Andromax yang dilakukan tersangka M Nasir.

Ia menambahkan, dalam pencurian tersebut, dilakukan cara mengajak anaknya, yang bernama Anas Sahrani Fairusnisa (7), dengan mengendarai sepeda motor menujuh warung masakan padang, tepatnya di jalan Siwalankerto 151 Kota Surabaya.

Baca Juga:  PT Wings Surya, Berikan 1.700, Disinfektan Kepada Polda Jatim

“Kemudian pelaku turun bersama anaknya, selanjutnya menyuruh untuk masuk kedalam warung, menujuh meja kasir untuk mengambil hendpond yang berada diatas meja,” tutur Iptu Philips.

Setelah diambil hendpond tersebut, dimasukan kedalam celananya, sedangkan pelaku mengalihkan perhatian penjual nasi padang tersebut, dengan cara berpura-pura membeli nasi padang.

Pada saat itu juga, pelaku mengajak bicara penjual tersebut, hal itu, dengan triknya, memberi kode kepada anaknya, untuk mengambil hendpond yang berada diatas meja kasir, dan kemudian disimpan di dalam celana dalamnya lalu keluar.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Silaturahim di Ponpes Tangguh Al Amien Preduen Sumenep

“Selanjutnya pelaku tidak jadi beli nasik padang, dan meninggalkan tempat tersebut bersama anaknya, sesampai dirumah hendpondnya diberikan kepada palaku, dan hal itu, pelaku menjual kepada Mustain Alias Oyek dengan harga 200.000., (Dua ratus ribu rupiah),” jelasnya.

“Dengan kejadian tersebut, kemudian pada hari Kamis Tanggal 05 Desember 2019 sekitar pukul 19:30 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Mustain alias Oyek, dan mengamankan barang bukti berupa Dosbook Hendpond Andromax A serta uang tunai sebesar 280.000 (dua ratus lapan puluh ribu), tesangka akan ditetapkan dalam pasal 480 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Grand Livina Seruduk Toyota Altis

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB