Bawa Kabur HP, Driver Ojol Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Driver Ojek Online asal Jalan Kupang Gunung Barat 2/1 RT8, RW9 Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pria bernama Muhammad Bahrul Wahda bin Mahmilub Yasin (21) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

“Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil tangkap pelaku penggelapan, di Jalan Jemur Ngawinan 1-A Kota Surabaya, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 Wib,” ujar Kanit Reskrim Iptu Philips.

Ia menamnahkan, awalnya Rabu tanggal 27 November 2019 sekira pukul 16.00 Wib, di Jalan Jemur Ngawinan I-A / 6 Surabaya, telah terjadi penggelapan satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, IMEI 1 : 8618350420282 IMEI 2 : 861835042028206 No sim card 081217300089 dan HP tersebut, milik anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz.

Baca Juga:  Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Jaring Ratusan Warga Surabaya

“Ia melakukan penggelapan dengan cara berawal dari anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz yang sedang pulang sekolah di SMA 10 Surabaya Jalan Jemursari 1 No 28 Kota Surabaya, kemudian pesan ojek online Grab Driver melalui handphon nya dengan tujuan ke rumah di Jalan Jemur Ngawinan 1-A / 6 Surabaya,” tutur Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah itu, Driver ojol itu mengantarkan anak pelapor pulang ke rumahnya, sesampai di rumah driver tersebut, meminjam handphone, dengan alasan untuk menelpon ke temannya karena temannya kecelakaan.

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Tindak Tegas 380 Pengendara

“Kemudian ia memberikan handphonenya, ke Driver itu, dan saat itu juga Driver Grab kabur dengan membawa handphonenya. Selanjutnya, anak pelapor berusaha menelpon ke handphonenya, namun oleh Driver tersebut, dimatikan,” jelas Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah menerima Laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek wonocolo Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang buktinya.

Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang buktinya di bawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Guna pengembangkan dan memperoses Sidik lebih lanjut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Polda Jatim Mulai Siap-siap

Dengan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, dan satu uang tunai sebesar Rp. 650.000, dan Sepeda motor honda vario bernopol W- 4467 -UB satu Handphone merk samsung, dan pelaku akan ditetapkan dalam Pasal 372 KUHP.

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru