Bawa Kabur HP, Driver Ojol Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Driver Ojek Online asal Jalan Kupang Gunung Barat 2/1 RT8, RW9 Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pria bernama Muhammad Bahrul Wahda bin Mahmilub Yasin (21) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

“Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil tangkap pelaku penggelapan, di Jalan Jemur Ngawinan 1-A Kota Surabaya, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 Wib,” ujar Kanit Reskrim Iptu Philips.

Ia menamnahkan, awalnya Rabu tanggal 27 November 2019 sekira pukul 16.00 Wib, di Jalan Jemur Ngawinan I-A / 6 Surabaya, telah terjadi penggelapan satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, IMEI 1 : 8618350420282 IMEI 2 : 861835042028206 No sim card 081217300089 dan HP tersebut, milik anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz.

Baca Juga:  Sebanyak 37.499 Butir Jenis Trihexyphenedyl dan Senjata Api Disita Ditreskrimum Polda Jatim

“Ia melakukan penggelapan dengan cara berawal dari anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz yang sedang pulang sekolah di SMA 10 Surabaya Jalan Jemursari 1 No 28 Kota Surabaya, kemudian pesan ojek online Grab Driver melalui handphon nya dengan tujuan ke rumah di Jalan Jemur Ngawinan 1-A / 6 Surabaya,” tutur Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah itu, Driver ojol itu mengantarkan anak pelapor pulang ke rumahnya, sesampai di rumah driver tersebut, meminjam handphone, dengan alasan untuk menelpon ke temannya karena temannya kecelakaan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Gembong Surabaya Ditangkap

“Kemudian ia memberikan handphonenya, ke Driver itu, dan saat itu juga Driver Grab kabur dengan membawa handphonenya. Selanjutnya, anak pelapor berusaha menelpon ke handphonenya, namun oleh Driver tersebut, dimatikan,” jelas Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah menerima Laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek wonocolo Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang buktinya.

Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang buktinya di bawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Guna pengembangkan dan memperoses Sidik lebih lanjut.

Baca Juga:  Kasus Korupsi dana Gebyar Batik Pamekasan Belum ada Tersangkanya

Dengan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, dan satu uang tunai sebesar Rp. 650.000, dan Sepeda motor honda vario bernopol W- 4467 -UB satu Handphone merk samsung, dan pelaku akan ditetapkan dalam Pasal 372 KUHP.

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru