Bawa Kabur HP, Driver Ojol Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Driver Ojek Online asal Jalan Kupang Gunung Barat 2/1 RT8, RW9 Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi.

Pria bernama Muhammad Bahrul Wahda bin Mahmilub Yasin (21) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.

“Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil tangkap pelaku penggelapan, di Jalan Jemur Ngawinan 1-A Kota Surabaya, Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 Wib,” ujar Kanit Reskrim Iptu Philips.

Ia menamnahkan, awalnya Rabu tanggal 27 November 2019 sekira pukul 16.00 Wib, di Jalan Jemur Ngawinan I-A / 6 Surabaya, telah terjadi penggelapan satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, IMEI 1 : 8618350420282 IMEI 2 : 861835042028206 No sim card 081217300089 dan HP tersebut, milik anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Lakukan Studi Tiru Dengan KPPN

“Ia melakukan penggelapan dengan cara berawal dari anak pelapor yang bernama Sandy Fairuz yang sedang pulang sekolah di SMA 10 Surabaya Jalan Jemursari 1 No 28 Kota Surabaya, kemudian pesan ojek online Grab Driver melalui handphon nya dengan tujuan ke rumah di Jalan Jemur Ngawinan 1-A / 6 Surabaya,” tutur Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah itu, Driver ojol itu mengantarkan anak pelapor pulang ke rumahnya, sesampai di rumah driver tersebut, meminjam handphone, dengan alasan untuk menelpon ke temannya karena temannya kecelakaan.

Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Suzuki Ertiga Seruduk Pohon Mahoni

“Kemudian ia memberikan handphonenya, ke Driver itu, dan saat itu juga Driver Grab kabur dengan membawa handphonenya. Selanjutnya, anak pelapor berusaha menelpon ke handphonenya, namun oleh Driver tersebut, dimatikan,” jelas Kanit Reskrim Iptu Philips.

Setelah menerima Laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek wonocolo Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang buktinya.

Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang buktinya di bawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Guna pengembangkan dan memperoses Sidik lebih lanjut.

Baca Juga:  Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Dengan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Realme 5, warna ungu Kristal, dan satu uang tunai sebesar Rp. 650.000, dan Sepeda motor honda vario bernopol W- 4467 -UB satu Handphone merk samsung, dan pelaku akan ditetapkan dalam Pasal 372 KUHP.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:48 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38 WIB

Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Berita Terbaru