PJR Ditlantas Polda Jatim Tindak Pengandara di Suramadu

- Admin

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditlantas Polda Jatim, akan terus melakukan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Kami tindak tegas kepada kendaraan Pick Up di KM 1.200 Jalur A Jembatan Suramadu Surabaya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (17/11).

Ia pun menjelaskan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati aturan yang ada.

“Sesuai perintah Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, akan selalu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan 44,7 Kilo Gram Sabu dan 31 Ribu Ekstasi

“Tindakan tegas pelanggaran lalu lintas berupa tata cara pemuatan barang pada kendaraan barang jenis Pick Up di KM 1.200 Jalur A Jembatan Suramadu, arah Madura,” pungkas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar untuk berupaya melengkapi surat-surat, dan menaati peraturan yang berlaku. Karena Ditlantas Polda Jatim akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.

“Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita bersama. Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berlalu lintas, ingat kecelakaan berawal dari pelanggaran,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

loading…


Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru