Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

- Admin

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban dan penindakan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, di KM 2 400 Jalur A Jembatan Suramadu arah Madura, Kamis (14/11).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan melalui Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan kepada pengendara, karena melebihi kapasitas dalam angkutan jalan.

“Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Semanding Lakukan Penetapan Bakal Calon Kades

Pelanggaran Lalu Lintas kali ini, berupa tata cara pemuatan barang melebihi kapasitas yang berlaku.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada kendaraan barang jenis pick up di KM 2 400 jalur A Jembatan Suramadu, arah Madura,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya menaati aturan yang berlaku.

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan selalu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Ia pun menyampaikan, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Now Normal, Dirlantas Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Helm Bergantian

“Ingat,,!! anak istri menanti dirumah kalian,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru