Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

- Admin

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban dan penindakan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, di KM 2 400 Jalur A Jembatan Suramadu arah Madura, Kamis (14/11).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan melalui Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan kepada pengendara, karena melebihi kapasitas dalam angkutan jalan.

“Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Bersama Forpimda, Kejati Resmikan RJ di Bojonegoro

Pelanggaran Lalu Lintas kali ini, berupa tata cara pemuatan barang melebihi kapasitas yang berlaku.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada kendaraan barang jenis pick up di KM 2 400 jalur A Jembatan Suramadu, arah Madura,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya menaati aturan yang berlaku.

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan selalu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Ia pun menyampaikan, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Ingin Ada Efisiensi dan Efektivitas, Pemkab Sampang Genjot Perampingan Struktur Pemerintah

“Ingat,,!! anak istri menanti dirumah kalian,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru