Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

- Admin

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban dan penindakan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, di KM 2 400 Jalur A Jembatan Suramadu arah Madura, Kamis (14/11).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan melalui Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan kepada pengendara, karena melebihi kapasitas dalam angkutan jalan.

“Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya

Pelanggaran Lalu Lintas kali ini, berupa tata cara pemuatan barang melebihi kapasitas yang berlaku.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada kendaraan barang jenis pick up di KM 2 400 jalur A Jembatan Suramadu, arah Madura,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya menaati aturan yang berlaku.

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan selalu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Ia pun menyampaikan, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Asyik Pesta, Dua Pemuda Pendatang Ini Digelandang ke Mapolres Sumenep

“Ingat,,!! anak istri menanti dirumah kalian,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru