Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

- Admin

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban dan penindakan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, di KM 2 400 Jalur A Jembatan Suramadu arah Madura, Kamis (14/11).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan melalui Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan kepada pengendara, karena melebihi kapasitas dalam angkutan jalan.

“Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Terjunkan 6.874 Personel Polda Jatim Siap Amankan Nataru 2023/2024

Pelanggaran Lalu Lintas kali ini, berupa tata cara pemuatan barang melebihi kapasitas yang berlaku.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada kendaraan barang jenis pick up di KM 2 400 jalur A Jembatan Suramadu, arah Madura,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya menaati aturan yang berlaku.

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan selalu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Ia pun menyampaikan, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi Covid-19

“Ingat,,!! anak istri menanti dirumah kalian,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru