Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Kendaraan Memuat Barang Melebihi Kapasitas

- Admin

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban dan penindakan.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, di KM 2 400 Jalur A Jembatan Suramadu arah Madura, Kamis (14/11).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan melalui Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan penertiban dan penindakan kepada pengendara, karena melebihi kapasitas dalam angkutan jalan.

“Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Sambil Berikan Edukasi 5M, Polda Jatim Berikan Masker dan Sembako di Bangkalan

Pelanggaran Lalu Lintas kali ini, berupa tata cara pemuatan barang melebihi kapasitas yang berlaku.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kepada kendaraan barang jenis pick up di KM 2 400 jalur A Jembatan Suramadu, arah Madura,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya menaati aturan yang berlaku.

“Karena Ditlantas Polda Jatim akan selalu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang ada,” tegas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Ia pun menyampaikan, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:  Oknum Agen E-Warung di Sumenep Diduga Langgar Hukum, Dinsos Baru Layangkan SP I

“Ingat,,!! anak istri menanti dirumah kalian,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:08 WIB

Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:37 WIB

LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:44 WIB

SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:36 WIB

Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham

Berita Terbaru