SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penindakan dalam pelanggaran lalu lintas akan terus dilaksanakan Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019.
Dihari 13 Operasi Zebra Semeru 2019 yang berlangsung, menjaring penindakan sebanyak 298 pelanggaran lalu lintas di ruas Tol, Senin (04/11).
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati peraturan yang berlaku,” ujar Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto Ditlantas Polda Jatim.
Penindakan kali ini, beruap e-tilang sebanyak 182 lembar surat tilang, tilang biasa 116 lembar surat tilang, dan teguran simpatik nihil.
“Adapun dalam pelanggaran yang disita berupa surat-surat sebanyak (76), kelengkapan sebanyak (29), cara muat (69), rambu/marka sebanyak (93), kecepatan sebanyak (31) kali,” tegas Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto Ditlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berupaya melengkapi surat-surat dalam melakukan perjalanan.
“Karena Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, akan selalu melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang tidak menaati aturan yang ada, jaga keselamatan saat perjalanan, ingat keluarga kalian menanti di rumahnya,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.