SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat saat melakukan perjalanan, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas ini, dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019 di hari ke 12, dilaksanakan oleh jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Minggu (3/11).
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019, jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menindak tegas sebanyak 286 pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasat PJR Ditlantas Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto S.H., S.I.K., M.H.
Penindakan pelanggaran lalu lintas terdiri dari, e-Tilang sebanyak 200 lembar surat tilang, dan Tilang biasa sebanyak 86 lembar surat tilangan, adapun dalam teguran simpatik nihil.
“Dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, tindak tegas dengan pelanggaran, surat-surat sebanyak (67), kelengkapan (18), cara muat (52), rambu/marka (74), kecepatan (75) kali,” tegas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., kepada masyarakat agar supaya selalu berhati-hati saat melakukan perjalanan, dan memeriksa kelengkapan, seperti surat-surat kendaraan.
“Selalu mematuhi peraturan yang ada, keselamatan adalah nomor satu, saat melakukan perjalanan. Ingat,,!! Anak istri menanti kedatangan kalian di rumah,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

















