SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum menyatakan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TS belum ada.
“Dikarenakan lewat Penasehat hukumnya, yang bersangkutan, akan datang kepada penyidik sekitar pukul 13.00 Wib hari ini,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si saat Konferensi Pers (Door Stop) di serambi sisi Barat Masjid Arif Nurul Huda, Jum’at (30/8) pukul 12.30 Wib
Kapolda Jatim mengatakan, ada satu tersangka lagi berinisial SA, yang berdasarkan gambar atau video mengatakan perkataan, rasis atau tidak sopan.
“Pada hal itu. Juga, kepada wartawan untuk menanyakan kepada wakapolda Jatim selaku ketua team penyidik,” tutup Kapolda Jatim.
Dalam hal ini, Wakapolda Jatim mengatakan bahwa TS bukan orang yang pertama kali menyebarkan gambar tentang perusakan bendera merah putih, tetapi tersangka TS ikut serta menyebarkan.
“Sedangkan SA, mengatakan, perkataan yang bersifat rasis atau tidak sopan, berdasarkan gambar atau video yang tersebar dan ditemukan oleh penyidik,” ujar Wakapolda Jatim.
Wakapolda Jatim mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka TS, ditahan atau tidak, nanti berdasarkan pertimbangan penyidik.