Polda Jatim Sebut ada Tersangka Lain dalam Kasus Berita Bohong

- Admin

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum menyatakan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TS belum ada.

“Dikarenakan lewat Penasehat hukumnya, yang bersangkutan, akan datang kepada penyidik sekitar pukul 13.00 Wib hari ini,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si saat Konferensi Pers (Door Stop) di serambi sisi Barat Masjid Arif Nurul Huda, Jum’at (30/8) pukul 12.30 Wib

Kapolda Jatim mengatakan, ada satu tersangka lagi berinisial SA, yang berdasarkan gambar atau video mengatakan perkataan, rasis atau tidak sopan.

Baca Juga:  Polsek Wiyung Surabaya Ringkus Residivis Kasus Penipuan

“Pada hal itu. Juga, kepada wartawan untuk menanyakan kepada wakapolda Jatim selaku ketua team penyidik,” tutup Kapolda Jatim.

Dalam hal ini, Wakapolda Jatim mengatakan bahwa TS bukan orang yang pertama kali menyebarkan gambar tentang perusakan bendera merah putih, tetapi tersangka TS ikut serta menyebarkan.

“Sedangkan SA, mengatakan, perkataan yang bersifat rasis atau tidak sopan, berdasarkan gambar atau video yang tersebar dan ditemukan oleh penyidik,” ujar Wakapolda Jatim.

Wakapolda Jatim mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka TS, ditahan atau tidak, nanti berdasarkan pertimbangan penyidik.

Baca Juga:  Dua Bocah yang Tewas Tenggelam Dapat Bantuan Dari Gubernur Jatim, Kades Prajjan Camplong Sampaikan Ucapan Terimakasih

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru