Tim Cobra Polres Lumajang Sikat Ribuan Pil Koplo

- Admin

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Wira Hariyanto warga Dusun Tunjungrejo Kidul Desa Tunjungrejo Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang ditangkap Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang Polda Jatim.

Pasalnya, pria tersebut memiliki 1.932 butir pil Koplo dalam berbagai jenis yang sudah di kemas dalam kemasan ekonomis, Selasa (24/9). Tersangka ditangkap di rumahnya Rabu kemaren.

Dalam penangkapan kali ini, Tim Cobra berashil menyita ribua narkoba jenis Pil Koplo sebanyak 1832 butir berwarna putih logo ‘Y’, 110 butir pil warna kuning logo ‘DMP’ dan uang hasil penjualan Pil Koplo sebesar Rp. 50.000 diamankan oleh petugas.

Baca Juga:  Usai Berhubungan Badan, Mahasiswa di Surabaya Habisi Trapis Pijat Plus-Plus

Menurut keterangan Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan, dengan barang yang ditemukan kali ini sudah dikemas dalam paket ekonomis dan siap edar.

Ribuan Butir Pil Koplo yang sudah dalam bentuk kemasan tersebut diamankan di Mapolres Lumajang bersama tersangka untuk menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya berjanji akan terus mengejar pelaku peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ungkap Arsal.

“Hal ini juga diterangkan oleh Kasat Reskoba AKP Ernowo, tersangka ini, akan dikenakan pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku diancaman pidana maksimal selama 10 tahun dan denda maksimal sebanyak 1 Milyar Rupiah,” terang Ernowo.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru