Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Tindak Tegas Mobil Bermuatan Lebih di Suramadu

- Admin

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Guna menciptakan situasi dalam pengguna jalan, Unit 802 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim menindak tegas dengan memberikan surat tilangan di Jalur A Jembatan Suramadu, Senin (16/08).

Dir Lantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Drs. Budi Indra Dermawan, melalui Unit 802 Sat PJR Polda Jatim mengatakan dalam penertiban pelanggaran lalu lintas yang di Suramau berupa tata cara pemuatan barang yang melebihi aturan yang ada.

“Penindakan kali ini, pada kendaraan jenis Pick Up bernopol L- 9508 -NK di KM 3 jalur A Jembatan Suromadu dengan Nomer Register Tilang E6828461,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Pria di Surabaya Diringkus Polsek Wonocolo, Ini Yang Dilakukan Sebelumnya

Dir Lantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menyampikan pastikan kondisi kendaraan dan fusik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan.

“Keselamatan dalam berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama. Ayo!!!. Tertib berlalulintas, jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara. Jogo Jawa Timur. Indonesia Maju,” pungkas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru