Bawa Exstasi, Residivis Kambuhan di Kediri Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Yermia Krisnanto (30) warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri harus kembali berurusan dengan petugas kepolisian.

Ia kembali diamankan karena diduga melakukan peredaran pil extasi. Dari tangan pelaku turut diamankan enam butir pil extasi sebagai barang bukti.

KBO Satresnarkoba Polres Kediri Iptu Ashanik mengungkapkan pelaku merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Kediri. Pelaku merupakan seorang residivis pengedar sabu-sabu. Setelah keluar dari lapas, anggota Satresnarkoba Polres Kediri terus melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Kediri. Anggota kami terus melakukan pemantauan kepada pelaku apakah dia masih melakukan peredaran narkotika atau tidak,” terang Iptu Ashanik.

Baca Juga:  Cuaca Hujan Lebat, Toyota Fortuner Tabrak Pembatas Tol Jombang-Mojokerto

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar, petugas mendapatkan informasi jika pelaku masih mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas kembali melakukan penangkapan terhadap Yermia saat berada di sebuah kafe di Kecamatan Pare.

Petugas melakukan penggeledahan di tubuh tersangka. Namun sayangnya barang bukti sabu-sabu yang dicari telah habis dipakai oleh pelaku. Petugas menemukan enam butir pil exstasi di dalam saku celana milik pelaku.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Ashanik menambahkan pil tersebut dibelinya dari seorang kenalannya dengan harga Rp 250.000 per 10 butir. Namun ketika diintrogasi lebih dalam, pelaku mengaku jika dalam bertransaksi keduanya menggunakan system ranjau dan uang ditaruh di sebuah tempat.

Baca Juga:  Polsek Pare Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kampung Inggris

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru