SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur, melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai perkap dan tidak memiliki legalitas atau tanda anggota resmi.
Pencopotan seragam itu dilakukan saat menggelar razia atau penerbitan satpam di wilayah Jawa Timur yang terdiri dari 6 titik lokasi, Yaitu, Kabupaten Batu, Kabupagen Malang, dan di Surabaya, Rabu (05/09).
Binsatpampolsus AKBP Elijas Hendra Jaya, menerjunkan beberapa anggota Binmas Polda Jatim. Yakni, Kompol Selamet, Brigadir S. Tomo, dan bambang bersama kanit Binsatpampolsus Polres Batu AKP Titik, dengan piket fungsi.
Dalam penertipan kali ini, didapatkan ratusan pelanggaran satuan pengamanan (Satpam) di 6 titik lokasi yaitu, wilayah batu wilayah Malang dan di Surabaya.
Dalam 6 titik lokasi tersebut. Yakni di perusahan, DNS ditemukan 15 satpam. JP 1 ditemukan 17 satpam. JP 2 ditemukan 25 satpam. MA di temukan 15 satpam. JP 1 di temukan 43 satpam. Matos ditemukan 33 satpam. Carnifal ditemukan 15 satpam, yang tidak boleh dilanggar dalam Perkap Nomer 24 tahun 2007.
Adapun hal ini, Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur, melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi.
Sesuai perintah Kasubdit Binsatpampolsus Polda Jatim, AKBP Elijas Hendra Jaya dari 6 titk lokasi tersebut, anggota Binsatpampolsus Polda Jatim bersama kanit binsatpampolsus polres batu menyita seragam serta ID card anggota Satpam yang tidak tertib.
“Kami menginbau kepada pengusaha, agar tidak mempekerjakan satpam, yang tidak mempunyai legalitas sesuai aturan perkap nomor 24 tahun 2007,” tegas Binsatpampolsus Polda Jatim AKBP Elijas Hendra Jaya.