Polda Jatim Copot Seragam Satpam yang Tidak Memiliki Legalitas

- Admin

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat mengelar razia di berbagai tempat

i

Polda Jatim saat mengelar razia di berbagai tempat

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur, melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai perkap dan tidak memiliki legalitas atau tanda anggota resmi.

Pencopotan seragam itu dilakukan saat menggelar razia atau penerbitan satpam di wilayah Jawa Timur yang terdiri dari 6 titik lokasi, Yaitu, Kabupaten Batu, Kabupagen Malang, dan di Surabaya, Rabu (05/09).

Binsatpampolsus AKBP Elijas Hendra Jaya, menerjunkan beberapa anggota Binmas Polda Jatim. Yakni, Kompol Selamet, Brigadir S. Tomo, dan bambang bersama kanit Binsatpampolsus Polres Batu AKP Titik, dengan piket fungsi.

Baca Juga:  Zona Merah Covid-19, Wakapolda Jatim Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Dalam penertipan kali ini, didapatkan ratusan pelanggaran satuan pengamanan (Satpam) di 6 titik lokasi yaitu, wilayah batu wilayah Malang dan di Surabaya.

Dalam 6 titik lokasi tersebut. Yakni di perusahan, DNS ditemukan 15 satpam. JP 1 ditemukan 17 satpam. JP 2 ditemukan 25 satpam. MA di temukan 15 satpam. JP 1 di temukan 43 satpam. Matos ditemukan 33 satpam. Carnifal ditemukan 15 satpam, yang tidak boleh dilanggar dalam Perkap Nomer 24 tahun 2007.

Adapun hal ini, Petugas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur, melakukan pencopotan seragam satpam yang dikenakan tidak sesuai Perkap dan tidak memiliki legalitas atau kartu tanda anggota resmi.

Baca Juga:  Usai Sholat Berjamaah bersama Warga, Ini Pesan Satgas Ops Bina Kusuma Semeru 2021 Polres Sampang

Sesuai perintah Kasubdit Binsatpampolsus Polda Jatim, AKBP Elijas Hendra Jaya dari 6 titk lokasi tersebut, anggota Binsatpampolsus Polda Jatim bersama kanit binsatpampolsus polres batu menyita seragam serta ID card anggota Satpam yang tidak tertib.

“Kami menginbau kepada pengusaha, agar tidak mempekerjakan satpam, yang tidak mempunyai legalitas sesuai aturan perkap nomor 24 tahun 2007,” tegas Binsatpampolsus Polda Jatim AKBP Elijas Hendra Jaya.

Berita Terkait

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4
Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia
Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab
Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam
Polemik PT Sata Tec dan Sekolah, Kades Sukowati Dukung Keputusan Pemkab Bojonegoro
Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro
Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Senin, 16 Juni 2025 - 10:23 WIB

Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:13 WIB

Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WIB

Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

PT Jawa Power-PT YTL Jatim Serahkan 100 Bibit Buah untuk Konservasi Alam di SDN Tambakukir Probolinggo

Berita Terbaru