SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Menginjak hari kedua Operasi Sepatu Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Polda Jawa Timur menggelar operasi di Mn Rajawali Kabupaten Sampang di Jembatan Tembang wilayah Kecamatan Torjun, Jum’at (30/08).
Dalam melaksanakan kegiatan berlangsung selama 14 Hari ini, KBO Satlantas itu Budi N, KRi., yang didampingi Iptu A. Rokhan. Bersama Kanit patroli Ipda Siswanto SH, bersama beberapa anggota piket fungsi.
Tindakan tegas dalam rangka operasi patuh Semeru 2019 Sat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur menindak tegas 105 bagi pengendara.
Dalam rincian, 49 pengendara tidak memakai helm, 14 pengendara tidak menggunakan safety belt, 13 pengendara tidak melengkapi, 8 pengendara tidak memenuhi perlengkapan dalam berkendara, 10 pengendara melanggar marka atau rambu-rambu lalu lintas, dua pengendara menggunakan HP dalam mengendarai, 7 pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur AKP Anita Kurdi, SH,.SIK., menyampaikan, bahwa dipilihnya dua tempat tersebut, dikarenakan masih banyak potensi pelanggaran sesuai dengan target operasi patuh Semeru 2019 ini.
“Namun kami melaksanakan kegiatan operasi dengan cara berpindah-pindah tempat, yang potensi menimbulkan kecelakaan pelanggar dalam berlalu lintas dijalan,” ucap AKP Anita Kurdi S,H, S.i,K., kepada awak media.
AKP Anita Kurdi, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan agar melengkapi diri, jangan mengecek kelengkapan surat-surat helm SNI (standar) dan pastikan sabuk pengaman berbunyi KICK serta taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Stop pelanggaran stop kecelakaan demi keselamatan kita semua dalam pengendara. Ingat, anak istri menanti di rumah,” pungkas Kasat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur.















