Pria Berjenggot Tipis Ini Digelandang Ke Mapolsek Wonocolo, Ini Alasannya

- Admin

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, berashil mengungkap tindak pidana pengedar Narkotikan Jenis sabu-sabu, Rabu (28/08).

Kejadian tersebut, di Depan Bank Syariah Mandiri Ruko Taman Pondok Indah Wiyung Surabaya, pada hari senin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 22:45 WIB.

Tersangka yang bernama, Ryfan Arseto (28) asal Dukuh Karangan 6/21 Surabaya diamankan beserta barang bukti berupa, sabu-sabu seberat 0,83 gram, dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000.

Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurjahto SH.,MKn. melalui Kanit Reskrim Iptu Philips, SH., menyampaikan bahwa awalnya anggota TAB Unit Reskrim mendapat informasi bila di jalan Taman Pondok Indah Surabaya sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Penggelapan dan Pencurian Mobil

“Kemudian dilakukan penyelidikan, sewaktu di depan Bank Syariah Mandiri Ruko Taman Pondok Indah Wiyung Surabaya, seorang laki-laki mengaku bernama Ryfan Arseto, yang kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,83 gram,” paparnya.

Menurut keterangan tersangka, bahwa sabu-sabu tersebut, didapat dari seorang yang mengaku bernama Samsul Arifin.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako polsek wonocolo untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru