Biaya Tes Kesehatan Bagi Pendaftar Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang Dikeluhkan

- Admin

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Biaya tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang yang dikenakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn dikeluhkan karena dinilai terlalu mahal yakni sebesar Rp 950.000 per orang.

Khalid Faruqi (35), seorang pendaftar calon Komisaris asal Jalan Semangka Blok Melati Nomor 16 Kabupaten Sumenep kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (05/04/2021) mengeluh karena harus membayar biaya mahal untuk ikut tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS.

“Tidak di syaratkan di pengumumannya. Harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta,” kata Faruqi.

Ia pun lantas menuding bahwa kegiatan tersebut adalah penipuan berkedok pendaftaran Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Perguruan Silat Surban Putih Sampang Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

“Karena di pengumuman itu tidak tercantum masalah biaya, jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluh Faruqi.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan bahwa kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab itu bekerjasama dengan pihak RSUD Mohammad Zyn. Paling tidak ada dana taktis dari Dinkes, ini bukan lomba nyanyi lho. Harusnya tim Pansel lebih jeli dengan mencantumkan masalah pembiayaan itu,” tandas Faruqi.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik dikonfirmasi melalui Kadiv Umum BPRS Sampang Kiki tidak tahu menahu persoalan tersebut.

“Untuk semua persoalan terkait seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang itu kewenangan tim pansel pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu,” kata Kiki singkat.

Baca Juga:  Puluhan Pedagang Kain di Pasar Srimangunan Sampang Datangi Kantor Disperindag, Ada Apa?

Terpisah, dikonfirmasi mengenai keluhan adanya pembiayaan itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengklaim, jika tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta peraturan bupati (perbup).

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Tim Pansel, kata dia, menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan bagi para calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS itu karena untuk memastikan bahwa para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

Baca Juga:  Dua Warga Lenteng Ini Diciduk Polisi Gara-gara Nyimpan Sesuatu

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” kilahnya.

Saat ditanya terkait tidak adanya bantuan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang untuk pembiayaan tes kesehatan bagi para calon. Harunur menegaskan bahwa, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54.

“Kalau biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka itu akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah,” ungkap Harunur.

Harunur memastikan bahwa dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan.

“Untuk penjaringan ini kita terbuka untuk umum, tidak ada istilah titip menitip. Ada tim independen yang khusus menyeleksi para calon-calon itu,” pungkas Harunur.

Berita Terkait

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Berita Terbaru